Ngedar Ganja Kering Seberat 5.4 Kg Di Lubuk Dalam Siak, 4 Orang Pria Dari Inhil Ini Dibekuk Polisi

Selasa, 21 Januari 2020 | 13:16:50 WIB
Para tersangka pengedar daun ganja kering diamkan Polisi di Mapolres Siak beserta sejumlah barang bukti.

Terkini