Nasional
Daerah
Internasional
Politik
Ekonomi
Peristiwa
Lingkungan
Hukrim
Home
Hukrim
Ngedar Ganja Kering Seberat 5.4 Kg Di Lubuk Dalam Siak, 4 Orang Pria Dari Inhil Ini Dibekuk Polisi
Redaksi
Selasa, 21 Januari 2020 | 13:16:50 WIB
Para tersangka pengedar daun ganja kering diamkan Polisi di Mapolres Siak beserta sejumlah barang bukti.
Berita Lainnya
Biadab! Ayah di Rokan Hulu Tega Perkosa Dua Putri Kandung, Jadi Bulan-bulanan Massa Hingga Babak Belur
Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Abdul Wahid Masuk Tahap Pembuktian
Gerebek Rumah di Pelalawan, Pasutri Ditangkap dengan Sabu 30 Gram
Kuasa Hukum Sariman Sebut Ada Dugaan Kriminalisasi, Tegaskan Mobil Sudah Dikembalikan
Curi Sawit di Perkebunan, Pria 45 Tahun Diciduk Tim Patroli dan Diserahkan ke Polisi
Terkini
Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026
Jumat, 10 April 2026 | 20:05:57 WIB
DPM ITP2I Resmi Dilantik, Gaungkan Integritas dan Kepemimpinan Mahasiswa Berdaya
Jumat, 10 April 2026 | 14:30:46 WIB
Ciptakan Situasi Kondusif Bersama Elemen Masyarakat, Polres Inhu Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Jumat, 10 April 2026 | 14:10:59 WIB
Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih
Jumat, 10 April 2026 | 13:12:27 WIB
Tertibkan Plat Nomor, Satlantas Pelalawan Gelar Penindakan TNKB di Pangkalan Kerinci
Jumat, 10 April 2026 | 13:11:10 WIB