Cegah Politik Uang, BAWASLU Siak sosialisasi rembuk kampung Anti Politik Uang

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 10:00:16 WIB

Siak, Catatanriau.com |  Bawaslu Siak sosialisasi rembuk kampung  anti politik uang di  Aula Kantor Kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas (Jum'at 27/10/2023).


        Untuk mencegah terjadinya praktik politik uang,ujaran kebencian dan politisasi SARA pada Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Siak menyelenggarakan sosialisasi rembuk kampung Anti Politik Uang (APU) bersama PANWASLU Kecamatan Minas,Camat,Lurah,Tokoh agama,Tokoh adat,Tokoh Pemuda, dan Ketua RT/RK  di Aula Kantor Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak,Jum'at (27/10/2023).

Sosialisasi rembuk kampung APU (Anti Politik Uang) merupakan salah satu gerakan yang diinisiasi oleh Bawaslu Siak untuk memberikan pemahaman dan penyadaran tentang tujuan pemilu, dampak politik uang dan pencegahan, serta penindakannya dalam pemilu tahun 2024.

Sosialisasi Kampung Anti politik uang (APU) dengan tujuan untuk memposisikan masyarakat menjadi bagian dari pengawas pemilu, yang mengawasi, melaporkan, serta mengumpulkan bukti atas praktik politik uang di dalam wilayah Kampung/Kelurahan.

        Hal ini disampaikan oleh  Bawaslu Kabupaten Siak(M.Andi Susilawan,S.H M.H ketika menyampaikan materi kepada Masyarakat Minas.
Dijelaskannya bahwa pemilu merupakan sarana atau arena bagi masyarakat menyatakan hak atau kuasanya,untuk memilih atau tidak memilih seorang menjadi pemimpin,baik dewan perwakilan,Presiden maupun kepala daerah secara jujur dan adil.Akan tetapi dalam pelaksanaannya,prinsip jujur dan adil ini dicederai bahkan diabaikan dengan praktik-praktik penyelewengan seperti politik uang,politisasi SARA dan ujaran kebencian.Agar perilaku menyeleweng itu tidak terjadi dalam pemilu 2024 maka Bawaslu Kabupaten Siak mulai memberikan sosialisasi dan menggerakkan masyarakat untuk mendeklarasikan gerakan Anti Politik Uang di Aula Kantor Kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas.

          "Pemilu itu pada prinsipnya dilaksanakan secara jujur dan adil.Akan tetapi yang terjadi adalah sangat tidak jujur dan adil karena masalah politik uang.Orang memilih tidak lagi menuruti hati nurani,cenderung menentang hati nurani dan memilih menurut berapa banyak uang atau materi yang diberikan dan diterima”, jelas Ketua BAWASLU Siak

          Lebih lanjut beliau menerangkan bahwa:"politik uang merupakan tindakan merusak nilai kejujuran dalam berdemokrasi,merusak hati nurani setiap orang,dan cenderung dijadikan alat untuk menipu masyarakat,serta melanggar peraturan perundang-undangan.Oleh karena itu beliau menghimbau agar dengan memilih Kecamatan Minas menjadi kampung Anti Politik Uang,masyarakat menjadi paham dan sadar untuk bersama-sama menolak politik uang,ujaran kebencian dan Politisasi SARA.Masyarakat Kecamatan Minas menjadi masyarakat yang benar-benar bersih,jujur dan cerdas serta menjadikan Kecamatan Minas menjadi Kecamatan percontohan dalam gerakan menolak politik uang dalam pemilu 2024."

          Selanjutnya Anggota Bawaslu yang lain juga menjelaskan tentang gambaran umum Bawaslu yang berisi tentang tugas-tugas,fungsi dan kewajiban Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.Dijelaskannya bahwa tugas Bawaslu adalah mengawasi seluruh tahapan sejak tahapan pemilu dimulai hingga penetapan calon terpilih, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran pemilu serta menyelesaikan sengketa proses pemilu.Selain itu juga,Bawaslu bertugas melakukan sosialisasi guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu.

        Dan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Bawaslu yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Siak di Kecamatan Minas,sebagai bagian dari pendidikan bagi masyarakat agar sebanyak mungkin masyarakat yang terlibat dalam mengawasi tahapan pemilu tahun 2024.Dalam melakukan pengawasan,masyarakat diajak untuk berani melaporkan adanya dugaan pelaggaran seperti politik uang,politisasi sara dan ujaran kebencian.

           "Bapak dan ibu sekalian yang ada,marilah kita jadikan Kecamatan Minas menjadi Kecamatan percontohan dalam gerakan menolak politik uang dalam setiap hajatan pemilu terutama pemilu 2024.Untuk itu, apabila terjadi praktek politik uang dalam wilayah desa ini segera kumpulkan bukti,laporkan,dan berani jadi saksi". Himbau Gebby Pertama (Kejaksaan Negri Siak) yang disambut dengan tepuk tangan peserta.

              Rangkaian kegiatan ini dipandu langsung oleh Camat Minas(Nurfa Octolita,SE),Lurah Minas Jaya(Martinus)dengan menghadirkan peserta dari unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Perangkat Desa,Ketua Rukun Warga (RW),Ketua Rukun Tetangga (RT),Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para ketua suku,tokoh agama,tokoh masyarakat serta tokoh pemuda.***

Pewarta : Afwan

Terkini