Wakil Ketua DPRD Riau Minta Pemprov Buatkan Perda Tentang Kemitraan Petani Sawit dengan PKS

Rabu, 05 Oktober 2022 | 23:40:46 WIB

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti meminta agar Pemerintah Provinsi Riau membuat suatu peraturan daerah (Perda) yang bertujuan untuk membantu mengakomodir kemitraan para petani kelapa sawit kecil.

Syafaruddin Poti yang merupakan legislator PDI-P menyebutkan bahwa ada sekitar 1,5 juta hektare kebun sawit milik petani yang dikelola secara swadaya atau mandiri.

Namun, kata Poti, para petani sawit tidak mendapatkan advokasi maupun penyuluhan mengenai berkebun dengan baik dengan hasil yang maksimal.

"Maka dengan ini, kami mendorong supaya Pemprov Riau membuat perda tentang kemitraan antara pekebun swadaya dengan dunia usaha yang tidak punya kebun. Seperti PKS-PKS yang ada di Riau yang tidak punya kebun," kata Poti, Rabu (5/10/2022).

Menurut Poti, Hal ini juga agar harga yang diterima petani bisa lebih baik, sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah karena Petani dapat dengan mudah menjual langsung hasil panen ke Pabrik Kelapa Sawit.

"Kemudian kualitas TBS-nya juga sesuai dengan standar, mutu dan rendemennya semakin baik karena bisa mendapatkan bimbingan dari perusahaan mitranya," ucap Poti.

Syafaruddin Poti yang juga Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupeten Rokan Hulu juga mengatakan, bahwa kebun yang sudah dimitrakan akan memiliki kualitas dan kuantitas yang lebih baik jika dibandingkan dengan kebun sawit milik petani mandiri.

"Sekarang ini, kebun sawit yang paling produktif itu adalah kebun dengan pola kemitraan. Karena kalau kebun milik swadaya atau masyarakat, ada yang tanahnya kurang bagus, bibitnya kurang bagus, hasilnya juga kurang bagus. Perhatian pemerintah terhadap pekebun swadaya itu kurang," kata Poti.

Untuk itu, Poti mendorong Pemprov Riau untuk membuat Perda tentang kemitraan petani sawit dengan PKS agar mampu mengangkat taraf ekonomi masyarakat pada sektor Perkebunan Sawit.***

Laporan : Jaya 

Editor : Idris Harahap 

Terkini