DPRD Rohul Dari Komisi II Melaporkan Perusahaan Yang Sudah Menzolimi Masyarakat

Sabtu, 18 Juni 2022 | 06:49:07 WIB

ROHUL, CATATANRIAU.com | Pada saat kunjungan resmi Komisi II DPRD Kabupaten Rokan hulu (Rohul) ke Kantor Direktorat Jendral Perkebunan (Ditjenbun) Pada hari Rabu (15/06/2022), Komisi II DPRD Rohul juga melaporkan beberapa perusahaan nakal yang saat ini sedang beroperasi di daerah kabupaten Rohul.

Pada pelaksanaan kunjungan ini di hadiri oleh 
Kepala Ditjenbun Sofyan Djalil yang diwakili oleh Kabag Hukum Kementrian Pertanian dan Perkebunan Sudarto,L,Saragi serta beberapa Staf Ditjenbun.

Sementara itu dari Komisi II DPRD Rohul, 
Ketua Komisi ll Murkhas, Wakil Ketua Budiman Lubis dan Sekretaris Hasbi Ashidiqy serta anggota dari Komisi II.

Usai acara kunjungan tersebut, Budiman Lubis yang juga sebagai wakil ketua komisi II menyampaikan, adanya beberapa perusahaan nakal di daerah Rohul.

"Ini adalah tugas kita sebagai wakil rakyat karena  saat ini banyak perusahaan yang menzolimi masyarakat, seperti kita ketahui PT. SJI dan PT. Hutahean, makanya hari ini kita buat laporan langsung ke Ditjenbun," katanya.

Beliau juga menjelaskan untuk PT.Hutahean memang luar biasa, dari awal pembukaan lahan pihak perusahaan sudah menjanjikan untuk bermitra dengan masyarakat namun sampe saat ini hak dari masyarakat itu tidak pernah di berikan.

"Jadi kita berharap kepada Ditjenbun dengan adanya laporan ini bisa kembali meninjau ulang kalau perlu turun ke daerah agar permasalahan ini bisa di selesaikan, kita ke sini mewakili ribuan masyarakat," ujarnya.

"Juga kami sangat berharap agar Pak Ditjenbun turun langsung ke Kabupaten Rohul untuk  memberantas mafia tanah yang saat ini sudah mulai merajalela di daerah Rohul. Ini juga perlu kita perhatikan," tambahnya.

Menanggapi apa yang di sampaikan oleh Wakil Ketua dari Komisi II ini, Kepala Ditjenbun Melalui Kabag hukum, beliau akan turun langsung kelapangan.

"Terkait masalah mafia tanah, saya akan kelapangan melihat secara langsung dan akan menanyakan dari mana mereka mendapatkan izin kelolanya, kalau memang tidak jelas kita akan tindak secara aturan yang ada," katanya dengan tegas.

"Dan kita akan tetap menerima laporan dari masyarakat terkait mafia tanah ini, karena ini juga perintah dari Bapak Presiden," tambahnya.

Dilangsir dari beberapa media bahwa Presiden Jokowi juga menyamapikan hal yang sama terhadap penindakan mafia tanah usai melantik Menteri ATR/BPN yakni tujuannya agar masyarakat bisa merasakan langsung peran pemerintah ditengah adanya konflik pertanahan.***


(Tim AWI/E.S.Nst)

Editor : Idris Harahap

Terkini