Tiang Kabel Jaringan Internet Diduga Tanpa Izin Menjamur di Rohul, Ketum HMI Angkat Bicara

Rabu, 20 April 2022 - 23:24:51 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.com | Tidak mampunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menertibkan marak dan menjamurnya pemasangan tiang-tiang kabel jaringan internet di negeri seribu suluk membuktikan saat ini Pemkab Rohul begitu lemah dalam menggali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.

Hal itu disampaikan Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Rohul, Wikki Yuliandra, Rabu (20/04 2022).

"Jika benar-benar Pemkab Rohul serius, pemasangan tiang-tiang kabel jaringan internet oleh perusahaan provider itu justru bisa digali sebagai sumber potensi PAD bagi daerah ini.Namun, kan tidak demikan.Justru, para pengusaha provider 'bebas' memasang/mendirikan tiang-tiang kabel jaringan internet di hampir sudut kawasan yang ada di Rohul.Bukti, Pemkab Rohul sangat lemah melihat potensi itu,"tegasnya.

Wikki dalam kesempatan itu sangat menyayangkan sekali bahwa hingga saat ini Pemkab Rohul juga tidak memiliki 'payung hukum' terkait pemasangan tiang-tiang kabel jaringan internet di daerah ini.

Hal itulah,katanya, dimanfaatkan oleh para pengusaha provider jaringan internet dengan seenaknya memasang tiang-tiang kabel jaringan internet di Rohul ini.

"Kita (HMI-red) tidak menolak adanya jaringan internet hingga ke pelosok negeri seribu suluk ini.Tapi, janganlah sampai merusak estetika daerah ini.Coba pak Bupati lihat di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai itu, terlihat tiang-tiang kabel jaringan internet begitu semrawut, "katanya prihatin.

HMI Rohul, sambung Wikki berharap kepada Pemkab Rohul khususnya Bupati Rohul, Sukiman untuk meminta jajarannya untuk segera menertibkan tiang-tiang kabel jaringan yang diduga tidak mengantongi izin.

Sebab, bilang Wikki, berdasarkan informasi yang diperoleh dari dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), tak ada satupun perusahaan provider jaringan internet melakukan pengurusan ke dinas tersebut.

"Jadi, sekali lagi kita (HMI) berharap kepada pak Bupati Rohul menjadikan persoalan ini jadi perhatian.Karena kita tidak mau Rohul khususnya di Pasir Pengaraian sebagai Ibukota Rohul tampak kumuh dan semrawut karena kabel-kabel jaringan internet itu.Apalagi, tak satupun yang berkontribusi untuk PAD daerah ini,"harapnya lagi.

Disisi lain, HMI Rohul juga meminta kepada DPRD Rohul untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait izin pendirian tiang-tiang kabel jaringan internet di Rohul.

Sebab, katanya, tidak bisa dipungkiri di era digitalisasi ini Rohul tidak luput dari 'serangan' pengusaha-pengusaha provider jaringan internet.

"Jika nantinya ada Perda selain pemasangannya bisa diatur, juga potensi PAD bisa digali dari retribusinya.Ini kan bisa menjadi pemasukan bagi kas daerah,"pungkasnya.***


E.S Nst



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex