Kepala Bappeda Rohul Secara Resmi Buka Brainwash PP No 38 Tahun 2017

Kamis, 24 Maret 2022 - 20:19:09 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.com | Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Rokan Hulu (rohul) Mewakili PJ Sekretaris Daerah Rokan Hulu Secara Resmi Buka Brainwash Peraturan Pemerintah (PP) No 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, Di Aula Bappeda Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (23/3/2022).

 

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kaban Perencanaan Pembangunan Daerah Rohul Drs. Yusmar, M.Si, Narasumber dari Peneliti Badan Riset Dan Inovasi Nasional,  Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Adi Suhendra, M.Sosio, serta perwakilan dari Dinas Bandan dan Kantor, Kecamatan, Puskesmas hingga Desa Se Kabupaten Rokan hulu.

 

Dalam sambutannya, Ka Bappeda Rokan Hulu menyampaikan sambutan PJ Sekda Rohul ucapan selamat datang kepada seluruh undangan dari Perangkat Daerah yang hadir dengan harapan semoga dengan kegiatan ini bisa dapat menambah wawasan sehingga dalam penerapannya berguna di Kabupaten Rokan Hulu.

 

Sedikit menjelaskan, Drs Yusmar menyampaikan bahwa Inovasi Daerah merupakan semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan tersebut, dimana sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.

 

"Inovasi daerah tidak harus selalu berhubungan dengan aplikasi namun hal sederhana sekalipun asalkan memberikan manfaat juga sudah termasuk kedalam inovasi daerah, seperti daur ulang limbah karton minuman menjadi mebel, vertical board ataupun bahan bangunan karena dengan inovasi tersebut dapat mengatasi permasalahan limbah serta dapat menciptakan peluang lapangan pekerjaan" ujarnya.

 

Tujuan kegiatan Brainwash peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah ini adalah memberikan pemahaman dan dorongan kepada setiap perangkat daerah untuk berinovasi, kemudian menumbuh kembangkan inovasi, mengembangkan kreativitas penyelenggaraan pemerintah daerah yang berorientasi inovasi, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan inovasi daerah, menumbuhkembangkan budaya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik manajemen pemerintahan daerah aktivitas perekonomian daerah dan aktivitas masyarakat, melakukan pendataan adopsi dan replikasi inovasi daerah sebagai sistem layanan, mempercepat implementasi PP nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah, serta meningkatkan daya saing daerah dalam berkompetisi di era global dan revolusi industri.

 

"Untuk kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Rokan Hulu termasuk dalam kategori sangat inovatif pada kompetisi innovative government award (IGA) tahun 2020. untuk itu kami mengharapkan agar setiap perangkat daerah maupun desa dapat menciptakan inovasi daerah yang berkualitas sehingga dapat diikutsertakan pada setiap kompetisi inovasi tingkat nasional karena pemenang berpeluang mendapatkan dana insentif daerah (DID)" tambah Yusmar.

 

Yusmar menerangkan bahwa sebenarnya sejak tahun 2020 ada pergeseran dari pelaksanaan pemerintahan secara keseluruhan dimana itu sebenarnya sudah memiliki payung hukum dalam bentuk regulasi, hanya tinggal pelaksanaannya berjenjang dari Pusat, Provinsi hingga daerah.

 

Ka Bappeda inipun Berharap inovasi ini ada langkah-langkah terobosan yang bersifat ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka membangkitkan dan membangun suatu daerah.

 

"Jadi sistemnya kalau dulu pelaksanaan ekonomi orang mengandalkan sumber daya alam dan modal maka saat sekarang ini ilmu pengetahuan dan teknologi yang menjadi andalan kedepannya, oleh karena itu bagi daerah yang ingin maju di era modern mau tidak mau, suka ataupun tidak suka salah satunya adalah melaksanakan berbagai inovasi agar daerah tersebut dapat bangkit, maju dan berkembang sesuai dengan kemajuan zaman" ucap Ka Bappeda Rohul.

 

Oleh karena itu, Harapnya semoga seluruh peserta yang hadir saat ini dapat melahirkan Inovasi ditingkat OPD di tingkat kecamatan, pelayanan hingga ke desa. Sehingga Inovasi inovasi akan berkembang dan dapat membangkitkan Kabupaten Rokan Hulu yang kita cintai ini.

 

Rohul-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Rokan Hulu (rohul) Mewakili PJ Sekretaris Daerah Rokan Hulu Secara Resmi Buka Brainwash Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, Di Aula Bappeda Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (23/3/2022).

 

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kaban Perencanaan Pembangunan Daerah Rohul Drs. Yusmar, M.Si, Narasumber dari Peneliti Badan Riset Dan Inovasi Nasional,  Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Adi Suhendra, M.Sosio, serta perwakilan dari Dinas Bandan dan Kantor, Kecamatan, Puskesmas hingga Desa Se Kabupaten Rokan hulu.

 

Dalam sambutannya, Ka Bappeda Rokan Hulu menyampaikan sambutan PJ Sekda Rohul ucapan selamat datang kepada seluruh undangan dari Perangkat Daerah yang hadir dengan harapan semoga dengan kegiatan ini bisa dapat menambah wawasan sehingga dalam penerapannya berguna di Kabupaten Rokan Hulu.

 

Sedikit menjelaskan, Drs Yusmar menyampaikan bahwa Inovasi Daerah merupakan semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan tersebut, dimana sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.

 

"Inovasi daerah tidak harus selalu berhubungan dengan aplikasi namun hal sederhana sekalipun asalkan memberikan manfaat juga sudah termasuk kedalam inovasi daerah, seperti daur ulang limbah karton minuman menjadi mebel, vertical board ataupun bahan bangunan karena dengan inovasi tersebut dapat mengatasi permasalahan limbah serta dapat menciptakan peluang lapangan pekerjaan" ujarnya.

 

Tujuan kegiatan Brainwash peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah ini adalah memberikan pemahaman dan dorongan kepada setiap perangkat daerah untuk berinovasi, kemudian menumbuh kembangkan inovasi, mengembangkan kreativitas penyelenggaraan pemerintah daerah yang berorientasi inovasi, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan inovasi daerah, menumbuhkembangkan budaya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik manajemen pemerintahan daerah aktivitas perekonomian daerah dan aktivitas masyarakat, melakukan pendataan adopsi dan replikasi inovasi daerah sebagai sistem layanan, mempercepat implementasi PP nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah, serta meningkatkan daya saing daerah dalam berkompetisi di era global dan revolusi industri.

 

"Untuk kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Rokan Hulu termasuk dalam kategori sangat inovatif pada kompetisi innovative government award (IGA) tahun 2020. untuk itu kami mengharapkan agar setiap perangkat daerah maupun desa dapat menciptakan inovasi daerah yang berkualitas sehingga dapat diikutsertakan pada setiap kompetisi inovasi tingkat nasional karena pemenang berpeluang mendapatkan dana insentif daerah (DID)" tambah Yusmar.

 

Yusmar menerangkan bahwa sebenarnya sejak tahun 2020 ada pergeseran dari pelaksanaan pemerintahan secara keseluruhan dimana itu sebenarnya sudah memiliki payung hukum dalam bentuk regulasi, hanya tinggal pelaksanaannya berjenjang dari Pusat, Provinsi hingga daerah.

 

Ka Bappeda inipun Berharap inovasi ini ada langkah-langkah terobosan yang bersifat ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka membangkitkan dan membangun suatu daerah.

 

"Jadi sistemnya kalau dulu pelaksanaan ekonomi orang mengandalkan sumber daya alam dan modal maka saat sekarang ini ilmu pengetahuan dan teknologi yang menjadi andalan kedepannya, oleh karena itu bagi daerah yang ingin maju di era modern mau tidak mau, suka ataupun tidak suka salah satunya adalah melaksanakan berbagai inovasi agar daerah tersebut dapat bangkit, maju dan berkembang sesuai dengan kemajuan zaman" ucap Ka Bappeda Rohul.

 

Oleh karena itu, Harapnya semoga seluruh peserta yang hadir saat ini dapat melahirkan Inovasi ditingkat OPD di tingkat kecamatan, pelayanan hingga ke desa. Sehingga Inovasi inovasi akan berkembang dan dapat membangkitkan Kabupaten Rokan Hulu yang kita cintai ini.***


E.s Nst



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex