Pencegahan Covid-19, Polsek Langgam Kembali Himbauan Prokes Kepada Warga

Jumat, 18 Maret 2022 - 12:57:26 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Himbauan protokol (Prokes) kesehatan saat Operasi Yustisi kembali dilakukan Polsek Langgam, yang di gelar di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan,. Kamis (17/3/2022) Malam.

 

Dalam operasi yustisi yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sosialisasi dan teguran secara lisan.

 


 
Kapolsek Langgam Iptu M Fadillah mengatakan, adapun himbauan tersebut antara lain, kapada pegiat usaha agar memakai masker, kedai makan tidak melayani makan tempat dan para remaja tidak diperoleh berkumpul.

 


 
"Dengan tujuan, pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19," ucapnya.

 


 
Kapolsek mengaku, kegiatan operasi yustisi akan terus digelar hingga masyarakat benar-benar patuh dalam menerapkan prokes.

 


 
"Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna  melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus," pungkas Kapolsek.( irwan).


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex