Penegakan Disiplin Prokes di Masyarakat, Polsek Langgam Gelar Operasi Yustisi

Senin, 14 Maret 2022 - 12:06:12 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penularan virus Covid-19, Polsek Langgam melakukan operasi yustisi himbauan protokol kesehatan, yang dilaksanakan di Kecamatan Langgam, Minggu (13/3/2022) malam. 

"Dalam operasi yustisi ini, jika ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan imbauan dan teguran," tegas Kapolsek Langgam, Iptu M Fadllilah
 
Selanjutnya, ia mengatakan, kegiatan ini di fokuskan kepada pemilik dan pembeli di warung-warung  ini, dalam dalam rangka penerapan Prokes dengan mematuhi 5 M. Dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan virus,” pungkasnya.( irwan).


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex