Warga Kabupaten Bengkalis Ini Dibekuk Reskrim Polsek Kandis, Diduga Hendak Edarkan Shabu

Senin, 14 Maret 2022 - 09:21:37 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com | Keseriusan Polri dalam membumi hanguskan peredaran dan penyalahgunaan barang haram narkoba berbagai jenis kembali terwujud. Dalam hal ini, jajaran Polsek Kandis yang dikomandoi oleh Kompol Indra Rusdi SH selaku Kapolsek Kandis, pada Ahad, (13/03/'22), berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika jenis shabu dengan berat 1 Ons.

 

Kompol Indra Rusdi SH pada media ini, Senin, (14/03/'22), menuturkan,
"Awalnya berdasarkan informasi yang kami terima dari warga dan sesegera mungkin saya sikapi. Alhamdulillah, dihari yang sama kami berhasil meringkus tersangka beserta beberapa barang bukti," pungkasnya.

 

Lebih jauh, informasi yang didapatkan dari Mapolsek Kandis melalui Panit II Opsnal Reskrim Polsek Kandis, IPDA Ikes, menuturkan,
"Informasi yang diterima menyebutkan bahwa di simpang kerikil kerap dijadikan ajang transaksi narkoba, lantas Kapolsek Kandis mengerahkan Panit I Opsnal Reskrim, IPTU Muslim SH, beserta anggota untuk menyikapi. Dari operasi yang dilancarkan berhasil meringkus salah satu tersangka namun sayangnya seorang lagi berhasil kabur walaupun sempat terjadi kejar-kejaran yang mengakibatkan anggota reskrim terjatuh dan mengalami luka ringan," tuturnya.

 

Tersangka kemudian diketahui sebagai sebagai Suheri atau Heri, (41tahun), yang merupakan warga Komplek Samsam, Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 paket shabu yang terbungkus plastik bening dengan berat 1 Ons, 1 buah tas selempang warna biru dongker, Uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah) juga 1 buah plastik pembungkus yang terbuat dari lakban dan tisu.

 

Pelaku sendiri diringkus saat tengah mengendarai sepeda motor bersama temannya yang berhasil melarikan diri tersebut, identitas terduga pelaku yang berhasil kabur sudah diketahui dan dikenal dengan Sembiring. Tersangka awalnya mengaku bahwa dirinya disuruh menjemput, namun tentunya hasil interogasi awal itu akan dikembangkan. Hingga kini tersangka tengah mendekam dijeruji besi Polsek Kandis guna keperluan lebih lanjut.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex