Sasar Masyarakat di Jalan Maharaja Indra, Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi

Ahad, 13 Maret 2022 - 12:15:56 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Personil Polsek Pangkalan Kerinci giat operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes) di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (13/3/2022). 
 
Petugas menyasar masyarakat di Depan Bengkel milik Warga yang berada di Jalan Maharaja Indra Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
 
"Kegiatan merupakan upaya kita dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pangkalan Kerinci," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis SH, MH.
 
Ia menegaskan dan mengaku tidak akan bosan untuk melakukan kegiatan antisipasi penyebaran Virus Covid-19 di wilayah hukumnya ini.
 
"Karena pandemi masih belum berakhir, dan kita harus tetap mewaspadai penyebaran Covid-19," tegasnya.
 
Dalam Operasi, terhadap pelanggar Prokes petugas memberikan teguran lisan dan tertulis. Hal itu agar Pelanggar tahu bahwa tidak menerapkan Prokes ada sanksi atau teguran dan kedepannya diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.
 
"Oleh karena itu, melalui kegiatan yustisi ini kita berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes dapat terus meningkat," pungkasnya.( irwan).


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex