Antisipasi Kebakaran, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasi Karhutla di Sepuluh Desa

Ahad, 13 Maret 2022 - 10:42:51 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Polsek Pangkalan Kuras, lakukan kegiatan penyebaran dan sosialisasi Maklumat Kapolda tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, Rabu (13/3/2022). Dilaksanakan di 10 Desa di Kecamatan Pangkalan Kuras secara serentak dengan sasaran masyarakat.

 

Kapolsek Pangkalan Kuras AKP A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan dengan cara bergantian oleh personil.

 

“Bentuk kegiatan, menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan”, sambung Kapolsek.

 

Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman kepada warga, jika ingin membuka hutan dan lahan tidak boleh dengan cara dibakar.

 

“Kita bersama berharap, dengan kegiatan ini tidak ada lagi kebakaran yang terjadi khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras,” harap Kapolsek.( irwan).


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex