Pihak PNM Mekaar Persulit Pinjaman Buat Nasabahnya Yang Ingin Lanjutkan Pinjaman

Rabu, 13 Oktober 2021 - 17:26:58 WIB
Share Tweet Google +

Laporan : E.S Nst


ROHUL, CATATANRIAU.com • PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha.

 

Namun faktanya di lapangan banyak Nasabah Mekaar yang tidak memanfaatkan untuk modal usaha namun masih tetap diberikan pinjaman hal ini terungkap dari salah satu Ketua kelompok Mekaar Sakura Desa Pasir Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan hulu (Rohul) yang berinisial WN.

 

"Sementara dalam sistem peminjaman mekar sudah jelas persyaratan untuk Mekaar di peruntukkan untuk modal membuka usaha dan penambahan buat modal usaha yang sudah ada, tentunya ini sudah menyalahi aturan persyaratan yang telah ditetapkan tapi kenapa Anggota Mekaar yang turun langsung ke lapangan tidak jeli mendata  akan hal ini," Kata W.

 

WN mengungkapkan ini karena beliau yang sudah menjadi nasabah dari Mekaar sudah hampir satu tahun, saat beliau ingin melanjutkan peminjamannya (Pemutihan) untuk tahap dua kalinya tapi tidak di kasih dengan alasan yang tidak jelas.

 

"Saya sebagai ketua dari kelompok Mekaar Sakura Desa Pasir Maju, pihak Mekaar memberikan pinjaman bukan buat modal usaha bahkan anggota kelompok nasabah saya banyak yang atas nama saja sementara yang memakai uangnya bukan mereka," katanya.

 

"Saat di tanya kenapa dia tidak bisa pemutihan untuk melanjutkan pinjamannya, beliau menjawab tidak ada alasan yang pasti dari pihak Mekaar padahal selama ini saya lancar memberikan cicilan angsuran tiap Minggunya," jawabnya kepada awak media ini, Selasa (12/10/2021).

 

"Saya sudah tanya langsung kepada salah satu anggota dari pihak Mekaar Kecamatan Rambah yang bernama Rezi yang bertugas sebagai tukang kutip cicilan angsuran mingguan, kami bisa mencairkan asalkan ada persetujuan dari anggota kelompok ibu, padahal saya sendiri masih ketua kelompok apa lagi selama ini saya merasa tidak pernah mengundurkan diri sebagai ketua kelompok bahkan keluar dari kelompok baik secara tertulis ataupun secara lisan menyatakan mundur atau keluar dari kelompok saya, namun kenapa saya ingin melanjutkan peminjaman seakan-akan di persulit," ujarnya.

 

Bahkan yang lebih mengherankan lagi walaupun tanggal merah yang seharusnya semua kantor baik pemerintah ataupun swasta di liburkan pihak Mekaar tetap meminta angsuran cicilan perminggu nya, yang lebih parahnya lagi Hari Kemerdekaan RI pun Mekaar tetap minta angsuran, padahal sudah jelas tanggal merah hari kemerdekaan itu tandanya pihak Mekaar tidak ada menghormati Hari Kemerdekaan RI," tambahnya .

 

Bahkan yang tidak saya mengerti, jika ada anggota kelompok yang pemutihan ataupun pencairan biasanya pihak dari Mekaar memberitahukan kepada saya dulu sebagai ketua bahkan saya yang harus tanda tangani namun akhir-akhir ini tidak ada lagi, berarti dengan kejadian seperti ini sama dengan pemalsuan tanda tangan ketua tentunya ini juga sudah menyalahi aturan yang telah di sepakati, saya pribadi sebagai ketua merasa keberatan di perlakukan seperti ini," ujarnya.

 

Untuk itu saya sebagai nasabah yang sudah hampir setahun mengikuti peminjaman dari Mekaar berharap kepada pimpinan Mekaar terutama Kepala Cabang Rohul untuk memantau sekaligus turun langsung ke masyarakat agar jelas pokok permasalahannya apakah yang diberikan pinjaman itu tepat sasaran atau tidak jadi tolong di data ulang dan tolong berikan pengertian kepada anggotanya di lapangan terutama yang ada di Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan hulu," ucapnya sambil mengakhiri.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex