Polres Kuansing adakan FGD tentang faham Radikalisme dan Anti Pancasila

Jumat, 27 Agustus 2021 - 13:13:22 WIB
Share Tweet Google +

Laporan : Ridho Magribi


KUANSING, CATATANRIAU.com | Polres Kuantan Singingi ( KUANSING ), Jumat 27 Agustus 2021 pagi,  bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing  melaksanakan Focuss Group Discussion (FGD) Sinergitas Elemen Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Paham Radikalisme dan Anti Pancasila Pada Masa Pandemi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi yang dipimpin oleh  Kapolres Kuansing Akbp Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si  diwakili Waka Polres Kuansing KOMPOl Antoni Lumban Gaol SH, MH  ( 27/8/21), yang dihadiri, Kasat Binmas AKP Efrion, Kasat Intelkam AKP Riand Samudro, S.I.K., M.Si, Ustad H. Irsyad Azizi,Lc.MA, Para Babhinkamtibmas Polres,Anggota Banser 30 Orang, Anggota Senkom 30 Orang, Para Tokoh Masyarakat Kab. Kuansing dan Mahasiswa Uniks Kab. Kuansing 10 Orang.

 

Kapolres Kuansing pada sambutan pemhukaan kegiatan, oleh Waka Polres Kuansing KOMPOl Antoni Lumban Gaol SH, MH, 
- Seiring dengan kemajuan zaman bangsa indonesia kembali dihadapkan dengan masalah radikalisme dan anti pancasila yang mengancam stabilitas dan persatuan bangsa
- Penyebaran paham radikalisme dan anti pancasila mengikuti pesatnya perkembangan teknologi
- Masa pandemi covid-19 menjadi celah bagi masuknya ideologi dan pemahaman radikal serta pancasila  oleh kelompok-kelompok tertentu yang ingin memecah belah bangsa indonesia.

 

Penyampaian materi Ustad H. Irsyad Azizi,Lc.MA :
-Memberikan pemahaman tentang radikalisme untuk memberantas terorisme
- Radikalisme dan terorisme cendrung mengenai agama Radikal dalam artian negatif yang akar dari terorisme.
- Mari kita bersama-sama menjaga sanak saudara kita agar tidak masuk kedalam radikalisme atau pun menjadi teroris yang mana itu sangat di larang oleh agama.
- Aksi terorisme itu punya banyak agar yang salah satunya radikalisme 
- Cara kita membersikan radikalisme itu mari lah kita mencari akarnya sehingga kita dapat mencegahnya.
- Cepat atau lambat dalam menangi pelecehan agama pihak kepolisian sangat cepat menangani permasalahan tersebut dan kita ketahui bersama banyak diluar sana yang masih melecehkan agama
- Kita dalam belajar agama harus betul-betul teliti memilih guru sehingga kita tidak masuk kedalam radikalisme.

 

Penyampaian materi dari Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Riand Samudro, S.I.K., M.Si :
- Bangsa indonesia kembali dihadapkan dengan masalah radikalisme dan anti pancasila yang mengancam stabilitas dan persatuan bangsa
- Faham radikal tercermin pada sikap ekstrim yang menghendaki perubahan secara cepat dan mendasar terhadap hal-hal yang di anggap fundamental oleh seseorang atau sekelompok radikalis bahayanya, Sikap ektrim ini biasanya diimplementasikan melalui tindakan-tindakan teror, ancaman dan anarkisme terhadap negara, aparat, serta masyarakat yang memiliki pemahaman bersebrangan.
- Dari hasil penelitian bahwa kemiskinan dan kesenjangan sosial memang merupakan salah satu faktor pemicu utama gerakan radikal.
- Berdasarkan data di dinas sosial Kab. Kuansing jumlah penduduk kuansing di tahun 2020 mencapai 339.062 jiwa dengan perbandingan penduduk miskin mencapai 81.800 jiwa atau 24%
- Dalam rentan +/- 18 bulan Covid-19 di indonesia, penyebaran paham-paham radikal dan anti pancasila mengalami pergeseran metode yang semula dilakukan dengan tatap mungka dan membentuk kelompok-kelompok ekslusif (tertutup), saat pandemi mereka memanfaatkan platfrom digital dan media social.
- Penyebaran faham radikal melalui media sosial dinilai sangat efektif dalam membentuk para pelaku teror Lone Wolf
- Bahaya Radikalisme negatif dan sikap anti pancasila, Memberikan stigma negatif terhadap suatu kelompok atau golongan yang dapat menimbulkan konflik horizontal, Memunculkan kebencian dan tindak kekerasan yang menyebabkan korban jiwa, Memunculkan propaganda dan hilangnya kerukunan umat beragama di indonesia karena hilangnya rasa sosial karena perbedaan penilaian maupun pendapat.

 

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan disertai tanya jawab dari para peserta dan pemberi materi, yang bertujuan agar tidak terjebak dengan faham radikal sehingga anti terhadap azas negara kesatuan republik indonesia yaitu Panca Sila.
Kegiatan berlangsung sesuai dengan prokes covid 19.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex