Tekan Angka Lakalantas Dilibur Tahun Baru 2021, Kapospam Minas Pasang Sejumlah Rambu Peringatan

Kamis, 31 Desember 2020 - 18:21:21 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Guna menekan terjadinya angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas) khususnya di wilayah Kecamatan Minas Kabupaten Siak Riau, Satuan Lalulintas Polres Siak melalui personil Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 KM 40 Minas Barat tampak memasang rambu-rambu peringatan dan himabauan kepada pengguna jalan raya di daerah rawan kecelakaan lalu lintas di jalur lintas Minas-Duri, Kamis (31/12/2020) sore.

Kasat Lantas Polres Siak AKP Rosna Meilani SIk, Melalui Kapospam KM 40 Minas Ipda Syafrul menyampaikan, pemasangan rambu-rambu peringatan ini dilakukan di daerah yang dianggap cukup rawan kecelakaan lalu lintas yang ada disejumlah titik, diantaranya di Kilometer 32, 34, 37 dan kilometer 38 Minas. 

 

"Kita lakukan pemasangan rambu-rambu peringatan ini tujuannya untuk memberitahukan kepada warga yang sedang melaksanakan liburan dan berkendara agar berhati-hati ketika melintasi jalanan tersebut, terlebih kondisi cuaca saat ini sedang tidak menentu sering turun hujan, maka sebaiknya mengurangi kecepatan saat berkendara, jangan sampai kendaraan yang dikemudikan mengalami kecelakaan," imbuhnya.

 

Lebih jauh Ipda Syafrul menjelaskan bahwa pemasangan rambu-rambu ini merupakan rambu-rambu tambahan, dengan harapan pengguna jalan lebih berhati-hati, dikarenakan dijalur tersebut merupakan jalur yang cukup rawan kecelakaan lalulintas.

 

"Kami memasang rambu-rambu himbauan dan peringatan harapannya untuk meminimalisir terjadinya laka lantas, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan saat berkendara," ajak Ipda Syafrul.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex