Saat proses pembuatan SIM di Satpas SIM Polres Siak

Terapkan Prokes Covid-19 Serta SOP Dalam Pembuatan SIM, Polres Siak Ingatkan Warga Tak Pakai Calo

Jumat, 11 Desember 2020 - 14:57:29 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Dalam rangka memberikan pelayanan prima dan maksimal serta sesuai Protokol Kesehatan Covid-19, Satuan Pelayanan Administrasi Surat Izin Mengemudi atau Satpas SIM Satlantas Polres Siak menjelaskan bahwa setiap pembuatan SIM harus melalui mekanisme atau aturan yang diberlakukan oleh pemerintah maupun pihak kepolisian.

 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Siak AKP Rosna Meilani SIk, melalui Kanit Regident Polres Siak Iptu Ricky Marzuki SH, kepada wartawan media ini dia menerangkan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor. Baik itu roda dua, roda empat dan seterusnya.

 

"Namun, untuk memilki SIM, para pengemudi harus melewati berbagai proses administrasi dan tes yang tidak mudah, dan hal itupun harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan yang tak kalah penting harus tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19,"  kata Iptu Ricky, Jumat (11/12/2020) siang.


Namun demikian dalam hal ini Iptu Ricky juga mengingatkan kepada setiap masyarakat yang ingin membuat SIM kiranya jangan sampai menggunakan jasa calo.

 

“Hal ini kita ingatkan karena, harga yang diminta oleh para calo, pastinya lebih tinggi dibanding harga yang sesuai dengan PNBP pembuatan SIM," terangnya.

 

Disamping itu ia juga mengingatkan kepada para masyarakat yang akan membuat SIM agar jangan lupa, membawa dokumen penting yang diperlukan untuk proses pembuatannya.


“Sebelum ngurus administrasi, siapkan terlebih dahulu dokumen pribadi, seperti fotocopy KTP sebanyak lima lembar, atau Surat Keterangan Kependudukan. Jangan lupa, membawa KTP asli. Pada intinya kita tidak ada mempersulit masyarakat kita untuk urus sim jika semuanya mau memahami aturan dan mentaati. Serta semuanya sesuai peraturan pemerintah yakni menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” tukasnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex