Komisi I DPRD Kota Dumai Hearing Bersama PT. Pos Indonesia Cabang Dumai,Disnaketrans Kota Dumai Dan SBSI Dumai.

Komisi I DPRD Dumai Hearing Bersama PT. Pos Indonesia, Disnaketrans & SBSI Kota Dumai

Rabu, 11 November 2020 - 10:47:20 WIB
Share Tweet Google +


DUMAI, CATATANRIAU.COM | Dalam Hearing dihadiri oleh Edison,SH,Idrus.ST Rudi Hartono.S.Psi dari DPRD Komisi I Kota Dumai,Plt Disnakertrans Kota Dumai Parulian Siregar berserta jajaranya,PT. Pos Indonesia Cabang Dumai beserta jajaranya,dan Ketua Konsilidasi SBSI Dumai Ismunandar beserta rekan rekannya.

 

Rapat ini dipimpin oleh Edison SH,untuk mendengar permasalahan yang terjadi antara PT.Pos Indonesia Cabang Dumai dengan karyawannya (WI).

 

Dalam hearing ini telah disepakati kesimpulan dinotulen rapat:
1.Pihak pekerja (WI) menerima PHK dengan catatan hak haknya dibayar sesuai dengan ketentuan Undang Undang No 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan tanpa melalui PHI.
2.Pihak Pekerja (WI) meminta kepada PT.Pos Indonesia Regional Padang untuk memberi jawaban kepada pihak pekerja,selambat lambatnya 7 hari kerja terhitung dari tanggal permohonan pekerja.

 

Edison.SH mengatakan kepada awak media,"Alhamdulilah kita sudah menemui jalan untuk dalam masalah ini,namun prosesnya tetap berjalan,dengan hasil kesepakatan ini bahwa  pihak yang di PHK kan untuk ini meminta kepada PT.Pos Indonesia Cabang Dumai Regional Sumatera,dia menerima PHK yang diberikan kepada dia,tetapi dengan catatan bahwa,PHK tersebut sesuai dengan Undang undang no 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan."Ucapnya.

 

"Dalam hal ini kita juga berterima kasih kepada Disnakertrans kota Dumai,ada tahapan tahapan proses,sehingga melalui ini,kami lembaga di DPRD Komisi I,bukan pengambil keputusan tetapi sebagi memediasikan kedua bilah pihak yang bersengketa selama ini." Tuturnya.

 

Ditempat yang sama Plt Disnakertrans Kota dumai Parulian Siregar mengatakan,"Saya pikir bagus sekali semua pihak berupaya menyelesaikan masalah dengan mufakat,memang ketentuan dan prosedur ada,tapi persoalan persoalan itu kan memungkinkan diselesaikan musyawarah mufakat,dan ini yang terbaik sebenarnya,"imbuhnya.

 

semua pihak saya lihat memberi apresiasi yang cukup dalam penyelesaianya,baik serikat yang mendampingi pekerja baik PT Pos indonesia Cabang Dumai dan pimpinan dari DPRD Komisi I Kota Dumai."Ungkapnya.

 

Dan Ketua Konsilidasi SBSI Ismunandar menanggapi hal ini,"Kita Dari SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA (SBSI) Dumai tetap mengikuti jalur musyawarah untuk mencapai mufakat karena kita ingin pekerja dan perusahaan agar bisa menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana."Pungkasnya.

 

Pada saat awak media meminta tanggapan dari PT.Pos Indonesia cabang Dumai dalam masalah ini,Pihak PT.Pos Indonesia Cabang Dumai enggan memberi keterangan.***




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex