Beberapa Toko Di Kandis Ini Jadi Sasaran Giat Ops Supervisi Gabungan

Sabtu, 07 November 2020 - 14:46:25 WIB
Share Tweet Google +


KANDIS, CATATANRIAU.COM | Tim gabungan dari personel TNI Polri dan satpol PP di Kecamatan Kandis, hari ini dipimpin oleh Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi SH melalui Kanit Sabhara Polsek Kandis, Iptu Edi Susanto SH, tanpa lelah setiap harinya mereka selalu melaksanaan kegiatan Supervisi ataupun sosialisasi dan himbauan terhadap penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (07/11/2020) pagi sekira pukul 09.00 WIB.


 
"Sasaran utama dalam Ops Supervisi ini adalah penggunaan masker, menjaga jarak ditempat keramaian, penerapan protokol kesehatan," terang IPTU Edim


 
Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan oleh pihaknya hari ini diantaranya :


 
1. Giat Supervisi AKB di Sabako Baru Mulia Km 72 Kel Simp Belutu Kec Kandis, dalam Rangka antisipasi Penyembaran Covid 19.

 

2. Giat Supervisi AKB di Toko Jasa Ibu Km 72 Kel Simp Belutu Kec Kandis, dalam Rangka antisipasi Penyembaran Covid 19.

 

3. Giat Supervisi AKB di Toko Mulia Maju Km 72 Kel Simp Belutu Kec Kandis, dalam Rangka antisipasi Penyembaran Covid 19.


 
"Giat ini kita lakukan dalam rangka mencegah, memutus mata rantai dan tidak meluasnya penyebaran Virus Covid 19 (Corona) serta berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban dalam masyarakat guna menjaga kondusifitas dalam menjalankan aktifitas sehari maupun usaha dagang atau jualan," jelasnya.


 
Dalam hal ini pihaknya juga meminta pedagang untuk membuat pernyataan yang disampaikan dalam giat tersebut, seperiti bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan atau Hand sanitizer didepan tempat usaha. 


 
"Penjual atau pedagang bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung atau tempat usahanya dengan susun jarak antar orang perkursi minimal 1 meter dan jarak antar meja minimal 2 meter guna menghindari perkumpulan orang," katanya.
 


Pihaknya juga meminta pedagang untuk mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. 


 
"Kita juga minta agar mereka bersedia mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). Agar Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman dan berpelukan," jelasnya.


 
"Dan sekira pukul 10.00 WIB, Kegiatan Ops Supervisi / Sosialisasi dan Himbauan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Kandis telah selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," tukasnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex