Ilustrasi

Ada Dugaan Korupsi Pembuatan Lapangan Bola Kaki Di Desa Sibuak

Senin, 02 November 2020 - 22:38:35 WIB
Share Tweet Google +


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Senin. 2/11/2020. Dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan alokasi Dana desa ( ADD) dan dana desa(DD)Tahun anggaran 2018 di desa sibuak kecamatan Tapung kabupaten Kampar provinsi riau, tentang pembangunan atau pembuatan lapangan bola kaki .

 

Saat awak media Mengkomfirmasi masyarakat tidak mau di publikasikan identitasnya ( Ms) menyatakan bahwasanya lapangan bola kaki seperti itu pembangunan prasarana olahraga, tidak sesuai dengan plang papan informasi diduga sebesar Rp 124.800.000-,di pengerjaan prasarana olahraga anggarannya lebih kurang disinyalir Rp 30.000.000-,tetapi kenapa plang papan informasi mencapai ratusan juta dan di pengerjaan lapangan bola juga di bantu oleh pihak lain, ujarnya.

 

Ditempat terpisah beberapa waktu lalu awak media menjumpai kades sibuak kecamatan Tapung kabupaten kampar (muizin fimansyah) bahwa semua yang di katakan oleh masyarakat itu cuma lawan politik dulu waktu pencalonan kades, sebutnya.

 

awak media juga Mengkomfirmasi tentang kejanggalan alokasi dana desa ke kadis DPMD (0821-6919-XXXX) 23/10/2020 dinas tersebut tak ada tanggapan sama sekali.

 

Awak media juga Mengkomfirmasi kepala infektorat kabupaten Kampar( 0822-8330-XXXX) dan ternyata tidak ada jawaban sama sekali.

Ada apa dengan pejabat tersebut,,? apakah ada menutupi sesuatu sehinga tidak ada respon,,?( Team)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex