Sentra Gakkumdu Periksa 3 Terlapor Tim Paslon Nomor 2 Abi - Herman, Terkait Dugaan Politik Uang

Ahad, 01 November 2020 - 07:44:15 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Tiga terlapor dugaan politik uang atau money politic diperiksa Sentra Gakkumdu di Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkalis Jalan Antara, Sabtu (31/10/2020).

 

Tiga terlapor yang dimintai keterangan adalah S, Z dan MR. Salah satu dari mereka adalah tim pemenangan Cabup dan Cawabup Bengkalis Nomor 2 Abi Bahrun Herman (AMAN) yang melakukan dugaan politik uang bermodus pembagian pupuk bersubsidi 50 persen dari harga normal. 

 

Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan dan Pelanggaran M Hary Rubianto menegaskan, proses dugaan politik uang itu dalam proses Sentra Gakkumdu. Hari ini, katanya, Bawaslu meminta keterangan terhadap para pihak terlapor. 

 

"Masih dalam proses penanganan Gakkumdu, kami memeriksa para terlapor yang dilaporkan. Ketiganya hadir didampingi penasehat hukum, " ungkap Hary. 

 

Selain melakukan pemeriksaan tiga pihak terlapor dalam rangka meminta keterangan, Bawaslu menurutnya, juga akan memanggil pihak lain yang berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang sedang ditangani. 

 

"Dan kami akan juga meminta keterangan terhadap pihak pihak yang perlu diambil keterangan. Selanjutnya juga para ahli dimintai pendapatnya berkaitan dengan dugaan yang dilaporkan, " terang Hary Rubianto. 

 

Sejuah ini kata Komisioner Bawaslu ini, ketiga terlapor masih koperatif. Ia membenarkan, salah satu dari tiga orang berstatus terlapor diperiksa hari ini adalah tim pemenangan AMAN. 

 

"Terlapor yang dimintai keterangan sesuai dengan laporan jumlahnya tiga orang. Tiga orang dilaporkan oleh pelapor, salah satu tim paslon. Mereka memenuhi undangan kita hari ini didampingi penasehat hukum masing-masing, "pungkasnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex