PT. SSL Rugikan Perekonomian Masyarakat Desa Batas

PT. SSL Rugikan Perekonomian Masyarakat Desa Batas

Jumat, 17 Juli 2020 - 17:32:23 WIB
Share Tweet Google +


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Kelompok Tani Sialang Sakti (Koptan SS) Desa Batas, Kecamatan Tambusai dengan  PT Sumatera Silva Lestari (PT SSL) sudah terjadi Konflik yang belum berkesudahan dari dulu sampai saat ini.

 

Terjadinya konflik ini di sebabkan pihak PT.SSL banyak melanggar poin yang telah di sepakati oleh pihak Koptan SS dengan pihak PT.SSL salah satunya , PT. SSL Rugikan perekonomian masyarakat Batas.

 

Seperti yang di ungakapkan oleh Mintareja yang juga penasehat dari Koptan SS dari hasil pola mutra yang diterima masyarakat  dengan PT SSL tidak mampu mengangkat perekonomian masyarakat. Hasil yang diterima masyarakat setiap bulannya hanya Rp7.500 per bulan per kepala keluarga (KK) atau per anggota Koperasi."Ungkapnya kepada awak media.Jum,at.17/07/2020.
 


Tambahnya lagi,Yang lebih parahnya sejak di mulainya kegiatan tanam sampai ke penjualan hasil semuanya tidak jelas semua di lakukan oleh pihak perusahaan tanpa melibatkan anggota Koptan SS dan Masyarakat."Tambahnya.


 
Sesui kesepakatan antara Koptan SS dan PT.SSI yang berpola mitra kerja sama yakni penghitungan hasil produksi seharusnya dilakukan per 1 daur ( 1 daur 6 tahun). Sementara saat ini sudah memasuki daur ketiga namun penghitungan belum dilakukan secara transparan dengan  melibatkan kelompok tani."Kata Mintareja.

 

Dari keterangannya,Dalam MoU yang sudah di sepakati oleh pihak PT.SSL dan Koptan SSL, semua tahapan mulai dari penanaman, jumlah tonase, hasil penjualan produksi ke Pabrik, dan pengurusan RKT seharusnya memiliki izin dan melibatkan masyarakat."Terangnya.

 

Bahkan lebih parahnya lagi  harga penjualan 15 tahun lalu sampai sekarang nilainya tidak berubah. Demikian juga dengan luas HGU serta perpanjangan HGU Pihak PT.SSL tidak pernah memberitahu masyarakat. Inilah yang saya katakan itu tidak transparan.  Sehingga masyarakat menduga luas lahan yang dikuasai PT SSL sekarang secara keseluruhan diduga melebihi HGU yang telah di sepakati." tegas Mintareja.

 

Kalau begini terus PT.SSI secara tidak langsung telah membodohi  masyarakat yang tergabung di Koptan SS lebih baek batalkan MoU yang sudah di sepakati dan lahan yang sudah dikelola oleh PT.SSI dikembalikan kepada masyarakat."Ucap Mintareja dengan nada kesal.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex