Mahasiswa Yang Mendapat Beasiswa Dari Pemkab Rohul Tak Tersalurkan, Ini Tanggapan Dari Disdik Rohul

Senin, 08 Juni 2020 - 18:43:49 WIB
Share Tweet Google +


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Salah satu mahasiswa kedokteran Trisakti Jakarta, Novella Putri Whanda yang mendapat beasiswa dari pemerintah daerah Rokan Hulu terpaksa menghentikan langkahnya mengikuti Co-asst ( Pendidikan Profesi Dokter) karena beasiswa yang di terimanya ngandat. 

 

Melalui  Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga  (Kadispora) Kabupaten Rokan Hulu, Drs Ibnu Ulya M.Si dan Staf Keuangan dan Perlengkapan, Asmudin mengunkapkan kepada awak media.Senin 08/06/2020.

 

Asmudin yang waktu itu menjabat Bendahara Tim Pengelola Dana Hibah Bidang Pendidikan mengatakan Pemberian beasiswa terhadap putra/putri Rohul berprestasi ini merupakan program dari Bupati masa itu, Yakni Drs H. Achmad M.Si. 

 

Beasiswa yang diberikan kepada 59 mahasiswa yang terdiri dari 8 Universitas/Institut yang bekerjasama dengan Pemkab Rohul itu dimulai pada tahun 2013 silam. 

 

Namun, beasiswa yang bersumber dari dana hibah ini dikeluarkan pada tahun pertama dan dihentikan untuk selanjutnya. katanya.

 

Tambahnya lagi, Kala itu Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melarang kita untuk menganggarkan beasiswa dari dana hibah, makanya di tahun selanjutnya kami tidak berani lagi untuk mencairkan dana tersebut, sehingga beasiswa mereka (penerima beasiswa) ngandat hingga saat ini," jelas Asmudin. 

 

Namun sekalipun demikia Dari 59 mahasiswa penerima beasiswa Pemkab Rohul, rata-rata telah menyelesaikan jenjang perguruan tingginya dengan biaya sendiri, hal ini mereka lakukan melihat ketidakjelasan Pemkab Rohul atas beasiswa yang pernah dijanjikan pada saat itu 

 

Rata-rata mereka memang sudah selesai pendidikan, dan ada yang terpaksa menggunakan dana sendiri, dan ada juga yang ijazahnya terpaksa ditahan karena belum membayar SPP," imbuh Asmudin. 

 

Walau demikian, persoalan ini pernah dicari solusi melalui hearing bersama anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu, namun hingga saat ini tidak mendapat titik terang dalam persoalan tersebut. 

 

Dulu sudah pernah di mediasi bersama Anggota DPRD, turut hadir tim TAPD, dari dispenda, Inspektorat, dan dinas pendidikan, namun hasilnya belum ada," lanjutnya. 

 

Di tempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan Rokan Hulu Drs.H.Ibnu Ulya.MSi mengatakan persoalan yang tidak berujung pada solusi dan regulasi yang kurang pas, maka Pak Kadis pernah memberikan pandangan agar Mahasiswa penerima beasiswa untuk melanjutkan langsung ke pengadilan.

 

Karena kita melihat regulasi ini juga sudah tidak pas lagi, kita telah konfirmasi ke TAPD, maka Kita berharap, melalui pengadilan, Karena ini institusi negara, maka apabila mereka perintah bayar, maka akan kita bayarkan,"  jelas Ulya. 

 

Saat ditanyakan tentang pernyataan Bupati Rokan Hulu dua periode, Achmad MSi yang mengharapkan Bupati Selanjutnya untuk meneruskan program beasiswa tersebut, Ibnu Ulya juga mengherankan pernyataan anggota DPR RI tersebut. 

 

Mengingat Dimasa pemerintahan beliau kan juga  tidak dapat dibayarkan beasiswa dengan dana hibah itu, karena di tahun 2014,2015 hingga 2016,  Bupatinya masih pak Achmad, Tambahnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex