Dumai, Catatanriau.com – Setelah dua kali menggelar aksi damai untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, Aliansi Masyarakat Purnama Bersuara akhirnya memperoleh titik terang. Sejumlah tuntutan yang disampaikan kepada pihak perusahaan dikabarkan telah mendapat respons positif dan memasuki tahap finalisasi kesepakatan.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., saat menemui massa aksi bersama anggota DPRD Dumai, Edison, Orlando, Ikas Ibrahim, dan Juprida, pada Senin (27/7/2026).
Di hadapan para peserta aksi, Agus menyampaikan bahwa hasil komunikasi dengan pihak perusahaan menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.
"Alhamdulillah, kesepakatan dengan perusahaan sudah OK," ujar Agus Miswandi yang disambut tepuk tangan dan sorak gembira dari massa aksi.
Meski demikian, Koordinator Aliansi Masyarakat Purnama Bersuara, Hendra Isolihin, menegaskan bahwa perjuangan masyarakat belum berakhir. Menurutnya, seluruh hasil kesepakatan harus dituangkan dalam dokumen resmi yang memiliki kekuatan hukum agar dapat menjadi dasar pelaksanaan di lapangan.
"Kami ingin seluruh poin yang telah disepakati benar-benar dituangkan secara tertulis, ditandatangani seluruh pihak, dan memiliki kekuatan hukum. Kami tidak ingin hanya berhenti pada janji lisan," tegas Hendra.
Ia mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk kehati-hatian agar seluruh komitmen yang telah disepakati dapat direalisasikan sesuai harapan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Dumai menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses penyusunan hingga penandatanganan dokumen kesepakatan. Bahkan, pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (28/7/2026) di ruang rapat utama Kantor DPRD Kota Dumai dengan menghadirkan unsur DPRD, pihak perusahaan, serta perwakilan Aliansi Masyarakat Purnama Bersuara.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum finalisasi seluruh kesepakatan sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan program-program yang telah disetujui.
Adapun tujuh poin tuntutan yang disebut telah memperoleh persetujuan dari pihak perusahaan meliputi:
- Santunan bagi anak yatim di Kelurahan Purnama.
- Santunan bagi kaum dhuafa di Kelurahan Purnama.
- Bantuan untuk rumah ibadah, termasuk masjid dan musala.
- Bantuan dana peringatan Hari Kemerdekaan RI untuk 25 RT di Kelurahan Purnama.
- Bantuan dana kegiatan sosial LPMK Kelurahan Purnama.
- Bantuan dana kegiatan kepemudaan di Kelurahan Purnama.
- Bantuan dana penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Kelurahan Purnama.
Hendra mengapresiasi seluruh pihak yang telah membuka ruang dialog sehingga aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui jalur musyawarah.
Namun demikian, ia mengajak masyarakat untuk tetap mengawal proses hingga seluruh isi kesepakatan benar-benar direalisasikan.
"Kesepakatan ini merupakan langkah awal. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh poin yang telah disetujui benar-benar dijalankan sesuai komitmen. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawalnya," ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Hendra juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi beserta anggota DPRD Edison, Orlando, Ikas Ibrahim, dan Juprida yang dinilai telah memfasilitasi dialog antara masyarakat dan perusahaan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta aksi yang tetap menjaga situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif selama proses penyampaian aspirasi.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, masyarakat berharap hubungan antara perusahaan dan warga Kelurahan Purnama dapat semakin harmonis serta mampu menghadirkan manfaat nyata melalui pelaksanaan program-program sosial yang telah disepakati bersama.***
