Ketua SBSI ’92 PK Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai ; Putusan Pra Peradalilan Bukti Penegakan Hukum Bukti Tegaknya Keadilan

Ketua SBSI ’92 PK Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai ; Putusan Pra Peradalilan Bukti Penegakan Hukum Bukti Tegaknya Keadilan

Dumai, Catatanriau.com — Ketua SBSI 1992 Pimpinan Komisariat (PK) Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai menyampaikan rasa syukur atas putusan praperadilan yang memenangkan pihaknya dalam perkara yang diajukan oleh seorang notaris berinisial J.

Dalam keterangannya, Berlin Gultom Ketua SBSI ’92 PK Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai menilai putusan tersebut sebagai bentuk tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi para pekerja, khususnya tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang selama ini berada di bawah naungan koperasi.

Berlin Gultom mengatakan, “Kami bersyukur atas putusan praperadilan ini. Ini bukan hanya kemenangan secara hukum, tetapi juga kemenangan moral bagi seluruh anggota kami yang selama ini berjuang mempertahankan hak dan kehormatan organisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, "Proses hukum yang dilalui cukup panjang dan menguras energi, namun pihaknya tetap percaya bahwa mekanisme hukum di Indonesia akan memberikan keputusan yang objektif dan adil. "Paskasnya.

Perkara ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Notaris J terkait pengajuan pra peradilan atas dutetapkan tersanka dirinya oleh Polres Dumai yang kemudian diproses secara hukum. Namun melalui mekanisme praperadilan, pengadilan memutuskan bahwa langkah hukum yang diambil sebelumnya dinilai tidak sah atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Berlin Gutom mengatakan, “Kami berharap ke depan tidak ada lagi konflik yang merugikan semua pihak. Lebih baik kita fokus membangun sistem kerja yang sehat dan saling menghormati,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah anggota koperasi menyambut baik putusan tersebut dan berharap stabilitas kerja di lingkungan pelabuhan dapat kembali normal. Aktivitas bongkar muat di pelabuhan sendiri dilaporkan tetap berjalan seperti biasa tanpa gangguan berarti.

Putusan praperadilan ini diharapkan menjadi preseden penting dalam penegakan hukum yang adil, khususnya dalam perkara yang menyangkut organisasi pekerja dan kelembagaan di sektor kepelabuhanan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index