Afni Kukuhkan 60 Pejabat Pemkab Siak, Dorong ASN Profesional dan Fokus Layani Warga

Afni Kukuhkan 60 Pejabat Pemkab Siak, Dorong ASN Profesional dan Fokus Layani Warga

Siak, Catatanriau.com — Bupati Siak, Afni Z, resmi melantik 60 pejabat yang terdiri dari Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Prosesi pelantikan tersebut digelar di Balai Rung Datuk 4 Suku, Komplek Perumahan Rakyat Abdi Praja, Kecamatan Siak, Kamis (12/3/2026).

Dalam sambutannya, Afni menjelaskan bahwa mekanisme penyusunan serta penempatan jabatan di Indonesia kini mengalami perubahan. Menurutnya, proses pengisian jabatan tidak lagi sepenuhnya mengikuti keinginan kepala daerah, melainkan harus memenuhi persyaratan serta kriteria tertentu yang telah ditetapkan.

Ia juga menyampaikan bahwa ke depan Pemerintah Kabupaten Siak akan mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengelolaan aparatur sipil negara. Karena itu, Afni mengingatkan para pejabat yang baru dilantik maupun yang belum mendapatkan amanah jabatan agar tetap bekerja secara profesional.

“Jadilah ASN yang bekerja dengan integritas dan profesionalisme untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Siak,” pesannya.

Afni menegaskan, dalam pelantikan kali ini tidak ada pejabat yang mengalami demosi. Sebagian besar pejabat yang dilantik justru mendapatkan promosi jabatan.

Menurutnya, promosi tersebut dilakukan untuk mendukung target kerja yang telah ditetapkan oleh masing-masing kepala dinas. Dengan adanya tim kerja yang sejalan, diharapkan program dan target kinerja perangkat daerah dapat tercapai secara maksimal.

Di sisi lain, Afni juga menyinggung kondisi keuangan Kabupaten Siak yang saat ini sedang kurang stabil. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelayanan dasar kepada masyarakat harus tetap berjalan bahkan ditingkatkan.

“Di tengah kondisi keuangan daerah seperti sekarang, kita tetap harus bekerja dengan semangat agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujarnya.

Selain itu, Afni meminta para pimpinan perangkat daerah di Kabupaten Siak untuk berperan aktif menyampaikan informasi yang benar dan jelas kepada jajaran pegawai di instansi masing-masing.

Ia menilai, penyampaian informasi yang tepat akan mencegah terjadinya kesalahpahaman di lingkungan pemerintahan.

“Saya berharap kepala perangkat daerah dapat menjadi penyampai informasi yang valid dari pemerintah daerah kepada stafnya, sehingga tidak terjadi miskomunikasi yang bisa berujung pada fitnah,” tutupnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index