Inhu, Catatanriau.com — secara resmi merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Rilis kinerja tersebut disampaikan melalui Bidang Intelijen pada Selasa (30/12/2025), sekaligus menjadi bahan evaluasi internal bagi insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Rilis ini menegaskan komitmen Kejari Indragiri Hulu dalam memberikan pertanggungjawaban atas penggunaan sumber daya, baik anggaran maupun sumber daya manusia, serta memastikan pelayanan hukum berjalan profesional, berintegritas, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 dan Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2022, Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain di bidang hukum. Pelaksanaan tugas tersebut dilakukan secara berjenjang dan terpadu oleh Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Negeri sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Sebagai satuan kerja Kejaksaan Negeri Tipe B di wilayah, Kejari Indragiri Hulu dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri yang didukung lima Kepala Seksi dan satu Kepala Subbagian Pembinaan, dengan tuntutan mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta kebenaran yang berlandaskan norma agama dan kesusilaan.
Kinerja Menonjol di Enam Bidang
Sepanjang 2025, Kejari Indragiri Hulu mencatatkan capaian signifikan di enam bidang utama:
1. Bidang Pembinaan
Kejari Indragiri Hulu didukung 57 pegawai, terdiri dari 19 jaksa dan 38 pegawai non-jaksa. Penguatan kapasitas SDM ditunjukkan dengan 21 pegawai yang mengikuti pendidikan dan pelatihan sepanjang 2025, meningkat dibandingkan 16 pegawai pada 2024.
Dari sisi anggaran, realisasi mencapai Rp10.526.310.441 atau 99,80 persen dari pagu Rp10.546.613.000. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terealisasi Rp1.130.065.392 atau 94,34 persen dari target.
2. Bidang Intelijen
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), penyuluhan hukum menjangkau 450 peserta, jauh melampaui target 200 orang. Inovasi edukatif juga diwujudkan lewat Pilot Project “Sekolah Hijau” dan “Duta Pelajar Anti Korupsi” di tingkat SD dan SMP.
Selain itu, penerangan hukum diberikan kepada lembaga pendidikan, 96 pemerintah desa, 30 pengurus BUMDes, serta sembilan kelompok tani dan peternak.
3. Bidang Tindak Pidana Umum
Bidang ini menorehkan prestasi nasional dengan meraih peringkat terbaik ke-3 E-BERPADU dari Mahkamah Agung RI. Sepanjang 2025, Kejari Indragiri Hulu menangani 791 SPDP dan menyelesaikan 793 perkara. Capaian pra-penuntutan mencapai 90 persen, penuntutan 95,2 persen, serta eksekusi perkara melampaui target dengan capaian 103 persen.
4. Bidang Tindak Pidana Khusus
Dalam penanganan perkara tipikor, Kejari Indragiri Hulu meraih peringkat ke-3 se-wilayah Kejati Riau. Tercatat 14 perkara korupsi disidik dengan 13 tersangka, termasuk kasus menonjol seperti korupsi penerbitan SHM tanah Pemda, penjualan hutan TNBT, pengelolaan keuangan BPR Indra Arta, dan penerbitan SKGR di Desa Kelayang.
Tak hanya penindakan, Kejari juga berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp4,4 miliar dari berbagai perkara strategis.
5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Seluruh penanganan perkara perdata, baik litigasi maupun non-litigasi, berhasil diselesaikan 100 persen. Selain itu, Kejari memberikan 61 pertimbangan hukum, empat pendampingan Dana Desa, serta layanan hukum gratis melalui program “Hallo JPN”.
6. Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R)
Sebanyak 358 perkara barang bukti dimusnahkan, didominasi narkotika dengan total sabu 1,46 kilogram, ekstasi 182,94 gram, dan ganja 161,95 gram. Kejari juga menghasilkan PNBP ratusan juta rupiah dari lelang dan penjualan langsung barang rampasan, serta resmi mengelola Rupbasan Rengat sejak Juli 2025.
Komitmen Berkelanjutan
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Hamiko, S.H., M.H., menyampaikan bahwa capaian kinerja ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dan menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum ke depan.
“Capaian ini adalah wujud komitmen kami untuk terus menjaga kepercayaan publik, menegakkan hukum secara profesional, serta berkontribusi nyata dalam penyelamatan keuangan negara dan pelayanan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menegaskan perannya sebagai institusi penegak hukum yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik di Kabupaten Indragiri Hulu.***
