Polres Inhu Paparkan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Kapolres Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol

Polres Inhu Paparkan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Kapolres Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol

Inhu, Catatanriau.com – menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 yang memaparkan capaian kinerja serta penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh dan dilaksanakan di Mapolres Inhu, Selasa siang (30/12/2025).

Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa secara umum situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Inhu sepanjang tahun 2025 berada dalam kondisi aman dan terkendali, meski sejumlah kasus menonjol tetap menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.

“Sepanjang tahun 2025, Polres Indragiri Hulu terus berupaya menjaga stabilitas Kamtibmas melalui langkah preventif, preemtif, dan penegakan hukum. Alhamdulillah, secara umum situasi masih kondusif,” ujar AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Berdasarkan data Aplikasi DORS Polri, Polres Inhu mencatat tren gangguan Kamtibmas selama periode 2023 hingga 2025, termasuk lima jenis tindak pidana tertinggi pada rentang tahun 2024–2025. Selain itu, sepanjang tahun 2025 Polres Inhu juga menyelesaikan sejumlah perkara melalui mekanisme restorative justice sebagai bentuk penegakan hukum yang mengedepankan keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Di bidang penegakan hukum, Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika masih menjadi prioritas utama. Sejumlah kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap sepanjang 2023 hingga 2025 sebagai bentuk komitmen Polres Inhu dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Indragiri Hulu. Upaya penindakan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Pada sektor lalu lintas, Polres Inhu juga mencatat penanganan kecelakaan lalu lintas, pemberian teguran, serta penindakan tilang yang dilakukan secara intensif. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan pengguna jalan.

Dalam aspek pembinaan internal, AKBP Fahrian mengungkapkan bahwa Polres Inhu telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel sepanjang tahun 2025.

“Tindakan tegas ini kami ambil sebagai bentuk komitmen Polres Inhu dalam menegakkan disiplin internal. Pelanggaran berat, seperti meninggalkan dinas, tindak pidana, dan penyalahgunaan narkoba, tidak akan kami toleransi,” ungkapnya.

Selain itu, data punishment personel sejak tahun 2022 hingga 2025 juga dipaparkan sebagai bentuk transparansi dan evaluasi berkelanjutan di tubuh kepolisian.

Sejumlah kasus menonjol turut diungkap sepanjang tahun 2025, di antaranya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pemalsuan STNK. Dalam pengungkapan tersebut, Polres Inhu mengamankan 10 tersangka dengan barang bukti 33 unit sepeda motor berbagai merek. Pengungkapan curanmor lainnya juga berhasil mengamankan 13 tersangka dengan barang bukti 13 unit sepeda motor.

Di bidang kejahatan kehutanan, tim gabungan Polres Inhu bersama Polres Inhil, PT MSK, dan UPT KPH Indragiri menemukan sekitar 300 meter kubik kayu ilegal di kawasan hutan produksi serta areal konsesi PT SPA.

Sementara dalam penanganan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Inhu mengungkap lima kasus dengan total lima tersangka. Seluruh perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P21), dilanjutkan ke tahap II, dan saat ini tengah berproses di pengadilan. Kasus-kasus karhutla tersebut terjadi di Kecamatan Kuala Cenaku dan Kecamatan Batang Gansal.

Menutup konferensi pers, Kapolres menegaskan komitmen Polres Inhu untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan, menegakkan hukum secara profesional, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat ,” pungkas AKBP Fahrian Saleh Siregar.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index