Siak, Catatanriau.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak bergerak cepat menertibkan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah warga di lokasi jalan rusak Jalan Lintas Perawang–Siak, tepatnya di kawasan Jembatan Puing, Kecamatan Koto Gasib, Senin (22/12/2025).
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Siak, AKP A. Ramadhan, S.H., M.H., atas arahan Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. Dalam kegiatan itu, petugas mendapati lima orang warga yang memungut iuran kepada pengguna jalan dengan alasan untuk menimbun jalan rusak.
Petugas kemudian memberikan teguran secara humanis namun tegas, serta meminta agar aktivitas pungli tersebut segera dihentikan karena dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami menemukan adanya praktik pungli di ruas jalan rusak Jembatan Puing. Aktivitas ini berpotensi menimbulkan kemacetan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang tidak aman. Kami sudah memberikan arahan dan meminta masyarakat yang terlibat agar segera membubarkan diri,” ujar AKP A. Ramadhan kepada awak media di lokasi.
Dalam penertiban tersebut, Satlantas Polres Siak tidak langsung menerapkan tindakan hukum, melainkan mengedepankan pendekatan edukatif dan pembinaan kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan kondisi infrastruktur yang rusak untuk kepentingan pribadi.
Selain penertiban, petugas juga melakukan pendokumentasian kegiatan sebagai arsip dan bahan laporan resmi. Satlantas Polres Siak selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau UPT I, guna mendorong percepatan penanganan dan perbaikan jalan rusak di titik tersebut, terutama dalam rangka Operasi Lilin Lancang Kuning 2025.
AKP Ramadhan turut mengimbau masyarakat pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas di kawasan tersebut. “Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi. Kepolisian akan terus memantau situasi dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibcarlantas di lokasi jalan rusak ini,” tambahnya.
Sementara itu, sejumlah pengguna jalan yang melintas menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian. Mereka berharap perbaikan jalan dapat segera diselesaikan sehingga arus lalu lintas kembali lancar, aman, dan tanpa hambatan.***
