Dana BOS SMAN 1 Peranap Disorot: Anggaran Pemeliharaan Hampir Rp500 Juta, Honor Diduga Melonjak Tajam

Dana BOS SMAN 1 Peranap Disorot: Anggaran Pemeliharaan Hampir Rp500 Juta, Honor Diduga Melonjak Tajam

Inhu, Catatanriau.com – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, menuai sorotan tajam. Perhatian publik tertuju pada besarnya alokasi anggaran pada pos Pemeliharaan Sarana dan Prasarana serta Pembayaran Honor yang dinilai tidak wajar pada tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kabupaten Inhu, Rudi Walker Purba, usai mencermati data penyerapan dana BOS di sekolah tersebut, Senin (15/12/2025).

Rudi mengungkapkan, pihaknya menemukan sejumlah indikasi kejanggalan yang patut dipertanyakan. Salah satunya adalah anggaran pada pos Pemeliharaan Sarana dan Prasarana yang pada tahun 2024 tercatat mencapai Rp497.671.150. Sementara itu, pada tahun 2025 tahap I, pos Pembayaran Honor menyedot anggaran sebesar Rp171.900.000.

“Angka-angka ini tergolong besar dan perlu penjelasan yang masuk akal, terutama jika dibandingkan dengan kebutuhan riil sekolah serta pola penggunaan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya,” ujar Rudi.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Inhu itu menilai, persoalan bukan semata pada besarnya nilai anggaran, tetapi juga pada lemahnya aspek transparansi dalam pengelolaan dana BOS.

Ia menyoroti kondisi papan rekapitulasi realisasi penggunaan dana BOS yang dipajang di lingkungan sekolah, namun tampak kosong dan tidak memuat rincian nominal pada tiap pos anggaran.

“Kondisi ini menimbulkan tanda tanya. Seolah-olah papan informasi tersebut sudah lama tidak diperbarui. Padahal, transparansi pengelolaan dana BOS merupakan kewajiban yang secara tegas diatur dalam petunjuk teknis,” tegasnya.

Rudi juga menyoroti fluktuasi pada pos Pembayaran Honor. Menurutnya, terdapat informasi bahwa nilai honor pada tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan, bahkan disebut-sebut mencapai hingga tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

“Jika benar demikian, tentu harus dijelaskan secara terbuka. Kalau tidak, wajar bila publik bertanya-tanya ke mana arah dan dasar pengelolaan dana tersebut,” katanya.

Sebagai pemerhati pendidikan di Provinsi Riau, Rudi mendesak agar instansi terkait tidak menutup mata. Ia secara khusus meminta Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan ulang terhadap pengelolaan dana BOS di SMAN 1 Peranap.

“Kami berharap BPK dan Inspektorat turun langsung agar persoalan ini terang benderang dan tidak menimbulkan prasangka negatif di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMAN 1 Peranap, Eka May Putra, belum berhasil dikonfirmasi. Upaya awak media untuk meminta klarifikasi, baik dengan mendatangi sekolah secara langsung maupun melalui pesan singkat WhatsApp, belum mendapatkan tanggapan.

Sikap tersebut disayangkan sejumlah pihak, mengingat kepala sekolah merupakan penanggung jawab utama pengelolaan dana BOS. Minimnya keterbukaan informasi dinilai justru berpotensi memperkuat dugaan publik terkait lemahnya tata kelola keuangan sekolah.

Berdasarkan data Dapodik, SMAN 1 Peranap tercatat memiliki sekitar 850 siswa. Dengan jumlah tersebut, sekolah diperkirakan menerima dana BOS pusat dan BOS daerah dengan total mencapai sekitar Rp3 miliar per tahun. Besarnya dana yang dikelola menuntut akuntabilitas serta keterbukaan informasi kepada publik, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengelolaan dana pendidikan.

Media ini akan terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak sekolah maupun instansi terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan akurat. (Rls/Tim).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index