Rohul, Catatanriau.com - Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan perempuan pada Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan, ketertiban, sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif bagi seluruh warga binaan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala KPLP, Veazanol Kosuma, bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib), Moch. Subhan Zakaria. Kegiatan tersebut turut didampingi Kaur Kepegawaian dan Keuangan, Meylli Olivia, serta melibatkan petugas wanita agar pemeriksaan berlangsung sesuai standar operasional dan tetap menjaga kenyamanan warga binaan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada setiap kamar hunian. Petugas memeriksa lemari, tempat tidur, sudut ruangan, hingga barang-barang pribadi warga binaan. Fokus utama razia adalah mendeteksi keberadaan barang-barang terlarang maupun barang yang tidak sesuai ketentuan, guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba melalui Kasi Adm. Kamtib, mengatakan bahwa razia rutin merupakan bentuk kesiapsiagaan dan komitmen lapas dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala sebagai upaya deteksi dini terhadap hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Kami ingin memastikan bahwa lapas tetap aman, tertib, serta mendukung proses pembinaan warga binaan,” ujar Subhan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang terlarang. Seluruh temuan kemudian didata dan dimusnahkan sesuai prosedur pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, arahan Dirjen PAS, serta bimbingan Kakanwil Ditjenpas Riau dalam memperketat pengawasan di Lapas dan Rutan. Selain itu, razia rutin menjadi bagian penting dari upaya pemberantasan peredaran narkoba dan aktivitas penipuan yang melibatkan warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan kembali menegaskan komitmennya terhadap deteksi dini, pengawasan ketat, serta pembinaan yang humanis. Dengan lingkungan hunian yang aman dan tertib, tujuan pemasyarakatan diharapkan dapat tercapai secara optimal.***
