Siak, Catatanriau.com — Babinsa Koramil 04/Perawang Kodim 0322/Siak, Serka Afrisal, bersama tim Unit Reaksi Cepat (URC) melaksanakan kegiatan surveilans penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kampung Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Senin, 24 November 2025. Pemeriksaan dimulai pukul 08.18 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Surveilans dilakukan terhadap ternak sapi milik warga bernama Milus, 50 tahun, yang beralamat di Jl. Keluarga RT 04 RW 03 Kampung Maredan. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kondisi kesehatan hewan ternak di wilayah tersebut tetap terpantau dan bebas dari ancaman PMK.
“Hari ini kami melaksanakan surveilans PMK untuk memastikan tidak ada gejala ataupun indikasi penyakit pada hewan ternak warga. Ini penting sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku,” ujar Babinsa Serka Afrisal.
Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan tanda-tanda sapi terpapar PMK. Kondisi ternak dilaporkan sehat dan tidak menunjukkan gejala yang mengarah pada infeksi penyakit tersebut.
“Kami pastikan sapi milik warga dalam kondisi baik. Namun kami tetap mengimbau pemilik ternak agar rutin memantau kesehatan hewan dan segera melapor jika menemukan gejala mencurigakan,” tambahnya.
Kegiatan surveilans PMK berakhir pada pukul 09.20 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kesehatan hewan ternak di wilayah binaan Koramil 04/Perawang.***
