Perkam Keamanan Kebun Sawit Disahkan, Warga Kampung Sawit Permai Siap Jaga Aset Bersama

Perkam Keamanan Kebun Sawit Disahkan, Warga Kampung Sawit Permai Siap Jaga Aset Bersama

Siak, Catatanriau.com — Dalam upaya memperkuat ketertiban dan mencegah maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) sawit, masyarakat Kampung Sawit Permai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, secara resmi mengesahkan Peraturan Kampung (Perkam) tentang Ketertiban dan Keamanan Kebun Sawit Nomor 3 Tahun 2025.

Kegiatan penyampaian dan pengesahan Perkam tersebut berlangsung pada Rabu (09/07/2025), bertempat di aula kantor Penghulu Kampung, dihadiri oleh berbagai elemen penting kampung seperti Ketua Bapekam Karsim, Penghulu Kampung Sadikun, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta mahasiswa Kukerta dari STAI SUSHA Siak.

Dalam sambutannya, Penghulu Kampung Sawit Permai, Sadikun, menekankan pentingnya sinergi antarwarga untuk menjaga keamanan kebun sawit yang selama ini menjadi sumber ekonomi utama masyarakat.

“Keamanan kampung, termasuk kebun sawit, adalah tanggung jawab bersama. Kita harus bergotong royong melakukan penjagaan di titik-titik rawan yang diduga menjadi jalur keluar-masuk orang tak bertanggung jawab. Sudah sering terjadi kehilangan sawit, dan ini saatnya kita bergerak bersama,” tegas Sadikun.

Warga kampung turut menyampaikan hasil pengamatan mereka mengenai sejumlah titik yang kerap menjadi jalur mencurigakan, terutama pada malam hari. Aktivitas tidak wajar tersebut memicu kekhawatiran warga akan potensi pencurian TBS yang selama ini merugikan banyak petani.

Menanggapi hal itu, Ketua Bapekam, Karsim, memberikan arahan agar tindakan masyarakat tetap berada dalam koridor hukum dan tidak anarkis.

“Kalau terjadi penangkapan terhadap pelaku, jangan sampai ada tindakan ekstrim yang bisa menyebabkan kematian atau kerusakan, baik terhadap individu maupun kelompok. Kita ingin keamanan, bukan kekacauan baru,” pesan Karsim dengan tegas.

Pengesahan Perkam ditandai dengan penandatanganan surat persetujuan oleh seluruh pihak yang hadir, mulai dari pemerintah kampung, Babinsa, tokoh masyarakat dan agama, hingga mahasiswa Kukerta. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi resmi kegiatan.

Dengan disahkannya Perkam ini, masyarakat Kampung Sawit Permai berharap tidak hanya keamanan kebun sawit yang terjaga, tetapi juga tumbuh kesadaran kolektif untuk menjaga aset kampung dari berbagai bentuk ancaman.***

Laporan : Tiyna

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index