Dr. H. Fauzi Asni, M.Si., Plh Sekda Siak
Siak, Catatanriau.com - Bupati Siak, Alfedri, menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dr. H. Fauzi Asni, M.Si., sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Drs. H. Arfan Usman, M.Si., memasuki masa pensiun pada 1 Maret 2025. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas Bupati Siak Nomor: 800/BKPSDMD/SP/01.
"Ya, mulai Senin, 3 Maret 2025, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fauzi Asni, ditunjuk Pak Bupati sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Siak sampai ditetapkannya pejabat Sekda definitif," kata Kepala BKPSDMD Siak, Zulfikri, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/3/2025).
Zulfikri menjelaskan bahwa tugas utama Plh Sekda adalah melaksanakan tugas rutin pejabat definitif, mengkoordinasi pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta memantau, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
"Penetapan Plh Sekda ini bersifat sementara. Saat ini, kami sedang menunggu persetujuan penetapan Penjabat (Pj) Sekda Siak oleh Gubernur Riau, dan kami telah mengusulkan nama calon Pj Sekda ke Gubernur," ungkap Zulfikri.
Ia menambahkan bahwa Fauzi Asni memenuhi syarat untuk menjabat sebagai Plh Sekda karena memiliki pangkat golongan ruang Pembina Utama Muda (IV/C) dan merupakan pegawai senior. Selain itu, jabatannya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Siak dinilai relevan dengan tugas-tugas pokok Sekda.
Zulfikri juga mengatakan bahwa Plh Sekda akan membantu tugas-tugas Bupati dan Wakil Bupati, termasuk menyelenggarakan penyusunan kebijakan dan urusan pemerintah daerah. Ia akan menjabat sebagai Plh Sekda hingga dilakukan asesmen dan penetapan pejabat Sekda definitif oleh Bupati.
"Tahapannya, akan ada calon yang memenuhi kategori, kemudian mengikuti asesmen. Dengan telah ditunjuknya Plh Sekda, kami berharap para pimpinan OPD dapat segera menyesuaikan administrasi," pungkas Zulfikri.***
Laporan : Idris Harahap