Siak, Catatanriau.com - Babinsa Koramil 03/Minas, Serda Heppy Setyawan, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) tentang bahaya narkoba di Desa Minas Timur, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak pada hari Selasa, 11 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba yang semakin meresahkan.
Dalam kegiatan komsos tersebut, Serda Heppy Setyawan menyampaikan pesan-pesan penting terkait bahaya narkoba. Ia menjelaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda.
"Narkoba adalah musuh kita bersama. Narkoba dapat merusak kehidupan kita, keluarga kita, dan bangsa kita," ujar Serda Heppy. "Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama memerangi peredaran narkoba." Katanya.
Serda Heppy juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi tentang bahaya narkoba kepada keluarga, teman, dan lingkungan sekitar.
"Mari kita jaga kampung kita dari bahaya narkoba. Jangan biarkan narkoba merusak generasi muda kita," tegas Serda Heppy.
Kegiatan komsos ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Masyarakat antusias mendengarkan penjelasan dari Babinsa dan berdiskusi tentang cara mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Babinsa yang telah memberikan informasi tentang bahaya narkoba," kata salah seorang warga. "Kami akan berusaha untuk menjauhi narkoba dan mengajak keluarga serta teman-teman untuk tidak menggunakan narkoba." Ulasnya.
Kegiatan komsos tentang bahaya narkoba ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 03/Minas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Babinsa akan terus berupaya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat secara berkelanjutan.***
Laporan : Idris Harahap