Siak, Catatanriau.com – Ketua Gonjong Limo Kecamatan Minas, Ridwan, melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa salah satu anggotanya kepada Ketua Gonjong Limo Kabupaten Siak, Ucok Erwin. Ucok Erwin merespons cepat dengan menyarankan untuk segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Minas dan Polres Siak, serta berkoordinasi dengan Ketua Umum Gonjong Limo Provinsi Riau, H. Zahirman Zabir SH., MH.
Tak lama setelah laporan diterima, H. Zahirman Zabir bersama Ketua DPW IKM Riau, H.Suharmansyah, SH, MH., Ketua IKMR Kecamatan Tualang Hendri Wisel, dan tokoh masyarakat Minang lainnya, langsung turun tangan. Pada Minggu siang (09/02/2024), mereka bersama sekitar 100 orang dari berbagai perwakilan Gonjong Limo se-Kabupaten Siak, Perawang, Minas, Kandis, Lubuk Dalam, Pekanbaru, dan lainnya, mendatangi Polsek Minas.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan keadilan bagi anggota Gonjong Limo Kecamatan Minas yang menjadi korban penganiayaan. H. Zahirman Zabir menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Kami sangat menyesalkan tindakan penganiayaan ini. Kekerasan tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun. Kami percaya pihak kepolisian akan bertindak cepat dan adil dalam menangani kasus ini," ujar Ucok Erwin, kepada Wartawan Senin (10/02).
"Kami dari Gonjong Limo Kabupaten Siak mengucapkan terima kasih kepada Polres Siak yang telah berhasil menangkap pelaku kurang dari 1x24 jam. Ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menegakkan hukum." Tambahnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial R, anggota Gonjong Limo Kecamatan Minas, dianiaya oleh Uban Panjaitan. Penganiayaan ini terjadi karena R dituduh mengangkut buah sawit hasil curian di wilayah Jalan GS 3 PT PHR, Kecamatan Minas, pada Kamis (06/02/2024).
Aksi penganiayaan yang dilakukan Uban Panjaitan sempat viral di media sosial. Dalam aksinya, Uban Panjaitan terlihat beberapa kali melontarkan kata-kata kasar terhadap R.
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap Uban Panjaitan. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Saya sangat mengapresiasi respon cepat dari Ketua Umum Gonjong Limo Provinsi Riau, H. Zahirman Zabir, dan pihak kepolisian. Ini menunjukkan bahwa kita semua peduli terhadap keadilan dan keamanan anggota Gonjong Limo. Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidakMain hakim sendiri," ujar Ucok Erwin.
Ucok Erwin juga mengimbau kepada seluruh anggota Gonjong Limo untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Ia meminta agar semua pihak mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Mari kita serahkan proses hukum ini kepada pihak kepolisian. Kita percaya mereka akan bekerja secara profesional dan transparan," pungkasnya.***
Laporan : Idris Harahap