Rokanhulu, Catatanriau.com - Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu meresmikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir. Acara yang berlangsung di Los Pasar Muara Rumbai. Rabu (22/01/2025).
Peresmian ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, S.IK, MH. Program ini menjadi langkah strategis dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di wilayah Rokan Hulu.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Rokan Hulu yang di wakili Asisten I Setda Rokan Hulu, H. Fathanalia Putra, S.Sos, Ketua DPRD yang diwakili Romi Juliandra, SE, Camat Rambah Hilir Sunarji, S.Pd, Danramil Rambah Kapten Armed Alza Septendi, serta perwakilan dari tokoh agama, adat, pemuda, dan masyarakat setempat.
Tokoh masyarakat Desa Rambah Hilir, Ridho Sepputra, ST, menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini. Ia berharap peresmian Kampung Bebas Narkoba dapat menjadi tonggak awal perjuangan bersama melawan penyalahgunaan narkoba di desa mereka.
"Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak. Kami juga akan mengadakan program edukasi, seperti sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah, kegiatan keagamaan, hingga pelatihan keterampilan bagi pemuda," ungkap Ridho.
Sementara itu H. Fathanalia Putra, S.Sos, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Desa Rambah Hilir yang telah menjadi pelopor Kampung Bebas Narkoba.
"Desa ini menunjukkan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga masyarakat. Semoga menjadi inspirasi bagi desa lain di Kabupaten Rokan Hulu," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK MH menjadikan Desa Rambah Hilir sebagai proyek percontohan Kampung Bebas Narkoba. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektoral antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.
"Kita harus bersatu menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Langkah konkret seperti patroli, edukasi di sekolah, dan sosialisasi akan terus kita tingkatkan," jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba. Selain itu, Kapolres menambahkan rencana menjadikan Desa Rambah Hilir sebagai pusat kreativitas pemuda, kampung kuliner, hingga kampung pesantren untuk mendukung pemberdayaan masyarakat.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan ikrar oleh masyarakat Desa Rambah Hilir. Dalam ikrar tersebut, warga berkomitmen menjaga lingkungan bebas dari narkoba serta mendukung rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan.
"Dengan mengucap Bismillah, Kampung Bebas Narkoba di Desa Rambah Hilir ini resmi saya resmikan," ujar Kapolres dengan penuh semangat.
Acara berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dengan suasana aman dan kondusif. Desa Rambah Hilir kini menjadi simbol perjuangan melawan narkoba, memberi harapan baru untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba dan membangun masa depan yang lebih baik. (Humas Polres Rohul).***
Laporan : E.S.Nst