Siak, Catatanriau.com - Kabar Mengejutkan datang dari Kilometer 90 Jalan Lintas Kabupaten Siak, Provinsi Riau, persisnya di Kampung Bedeng, Desa Tasik Betung, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak.
Bahwa, ternyata Tabir Misteri terkait di Tangkapnya Warga Riau yang berprofesi sebagai Petani Kelapa Sawit oleh Mabes Polri baru Terungkap.
Adalah Nainggolan dan kawan-kawan, selaku Pengurus Koperasi Petani Kelapa Sawit, yang Mengelola lebih kurang 1000 (Seribu) Hektar Lahan Perkebunan Kelapa Sawit.
Informasi seputar Penangkapan mereka baru saja diterima oleh Tim Observasi DPD KNPI Provinsi Riau.
Kabarnya, pada bulan 12 (Desember) Tahun 2024 yang lalu mereka di Tangkap oleh Penyidik Polda Riau serta diketahui langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta sana.
Mendengar informasi seperti itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau hanya katakan, agar Perkara seperti itu Harus di Ekspos, disampaikan ke Publik, jangan sampai main Senyap, pakai Ilmu kucing-kucingan. Kendati pakai istilah Penegakan Hukum, tetapi ujungnya Keluar dari mulut Biawak, masuk ke mulut Buaya.
"Kalau memang itu Benaran Perkara Penegakan Hukum, kami minta untuk disampaikan ke Publik. Jangan sampai ada Stigma, bahwa justru perkara itu menyimpan modus Bermain-main dengan Nasib seseorang. Seribu Hektar itu Lahan siapa? kenapa mereka ditangkap?" ujar Larshen Yunus, dengan nada tanda tanya.
Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa pihaknya segera Membongkar Tabir Misteri seperti itu, kekhawatiran terhadap munculnya Praktek Polisi Sambo mulai kelihatan.
"Ayo Bapak Ibu Masyarakat Indonesia, mari kita jaga nama baik dan Marwah dari Institusi Kepolisian. Tapi kalau masih ada Oknum yang Nakal, kita Telanjangi sekalian" ajak Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya.(Rls/KNPI).