Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY : Setiap Rumah Sakit Rujukan Harus Punya Ruang Isolasi

Kamis, 19 Maret 2020 - 14:39:12 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS – Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar, Senin, 16 Maret 2020, mengeluarkan Keputusan Nomor Kpts. 568/III/2020.

 

Keputusan tersebut tentang Penetapan Rumah Sakit (RS) Rujukan Penanggulangan Infeksi Emerging (PIE) Tertentu Provinsi Riau.

 

Keputusan itu dikeluarkan Gubri Syamsuar dalam rangkan penangangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

 

Sesuai keputusan itu, dari 44 RS rujukan di seluruh Provinsi Riau, 3 diantaranya RS di Kabupaten Bengkalis.

 

Ketiga RS dimaksud adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis, RSUD Mandau dan RS Permata Hati.

 

Dalam keputusan Gubri itu disebutkan RS rujukan bertugas melakukan penatalaksanaan dugaan kasus yang berpotensi kejadian luar biasa terkait PIE Tertentu, memberikan pelayanan rujukan pasien, dan rujukan spesimen yang berkualitas sesuai standar.

 

Kemudian RS rujukan juga harus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang diperlukan, dan melakukan pencatatan serta pelaporan.

 

Terkait keputusan Gubri itu, khususnya kepada RS rujukan penanggulangan di Kabupaten Bengkalis yang belum memiliki ruang isolasi untuk penangangan suspek Covid-19, Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY, meminta untuk segera menyiapkannya.

 

“Kami sudah tugaskan Kepala Dinas Kesehatan untuk memantau apakah ketiga RS rujukan di Kabupaten Bengkalis yang ditetapkan Gubri sudah punya ruang isolasi untuk penangangan Covid-19 atau belum. Bagi yang belum, kami minta untuk secepatnya menyiapkan ruang dimaksud,” jelasnya, Kamis, 19 Maret 2020.

 

Didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Kadis Kesehatan Ersan Saputra TH dan Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Plh Bupati Bengkalis H Bustami menyampaikan itu usai memimpin apel siaga darurat Covid-19.

 

Apel siaga darurat Covid-19 tersebut dilaksanakan di halaman Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, jalan Pertanian Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.

 

Kemudian, sesuai keputusan Gubri itu, setiap RS rujukan penanggulangan suspek Covid-19 di daerah ini menyampaikan laporan secara berkala atau setiap ditemukan suspek kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.(R)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex