Satlantas Polres Rohul Atur Lalu Lintas Di Jembatan Sungai Rokan Yang Rusak

Senin, 25 November 2024 - 21:59:32 WIB
Share Tweet Google +

Rohul, Catatanriau.com | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rokan Hulu (Rohul) menggelar pengaturan lalu lintas di sekitar Jembatan Sungai Rokan, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (25/11/2024) pukul 10.00 WIB. Langkah ini diambil untuk mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan akibat kerusakan yang terjadi pada jembatan tersebut.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK., MH. Pengaturan dilakukan dengan sistem buka-tutup khusus untuk kendaraan pribadi atau roda empat (R4), sementara kendaraan berat seperti roda enam (R6) dan bermuatan dilarang melintas.

"Untuk kendaraan R6 dan bermuatan berat, kami alihkan ke jalur alternatif demi mencegah kerusakan lebih parah," ujar AKBP Budi.

Rute Alternatif Disiapkan
Kapolres menjelaskan bahwa jalur alternatif untuk kendaraan berat meliputi rute Pekanbaru-Duri-Bonai Darussalam, meskipun terdapat beberapa titik banjir. Alternatif lainnya adalah melalui Pekanbaru-Rohil-Ujung Tanjung-Pujud-Tanjung Medan-Mahato-Rokan Hulu.

Bagi kendaraan pribadi (R4), disarankan melewati rute Lubuk Bendahara, yakni PT SAI-Kota Intan-PT Ekadura-Kota Lama. Informasi mengenai jalur alternatif ini disebarkan secara masif melalui media sosial dan media online agar masyarakat mengetahui dan dapat memanfaatkannya.

Imbauan dan Tindakan Lanjutan
Kapolres juga mengingatkan para pemuda setempat untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) di sekitar jembatan yang dapat meresahkan pengendara. Ia menegaskan pentingnya peran pemuda dan masyarakat dalam menjaga ketertiban selama masa pengaturan lalu lintas ini.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar perbaikan jembatan dapat segera dilakukan, sehingga pengguna jalan dapat kembali melintasi jalur utama dengan aman dan nyaman," tutup Kapolres.

Situasi selama pelaksanaan pengaturan lalu lintas berjalan aman dan terkendali. Upaya ini diharapkan mampu mencegah kemacetan, mengurangi risiko kecelakaan, serta memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.(Humas Polres Rohul).***


Laporan : E.S.Nst



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex