Kampar, Catatanriau.com | Ratusan warga Desa Kampar, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Riau, menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang PT Tasma Puja pada Kamis, 7 November 2024.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap PT Tasma Puja terkait dugaan kurangnya transparansi dalam penerbitan lahan Hak Guna Usaha (HGU).
Koordinator aksi, Riski, menjelaskan bahwa warga merasa kecewa karena proses penerbitan HGU PT Tasma Puja dinilai tidak transparan. Menurut data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, luas HGU PT Tasma Puja tercatat mencapai 2.981 hektare.
Riski menyatakan bahwa warga meminta pihak perusahaan agar lebih terbuka dalam pengelolaan HGU yang diberikan oleh negara.
"Data menunjukkan HGU PT Tasma Puja sebesar 2.981 hektare. Kami meminta transparansi dari pihak PT dalam pelaksanaan HGU ini karena ada dugaan penyimpangan dari ketentuan yang diberikan negara," tegas Riski.
Selain itu, warga juga menuntut perusahaan untuk mengevaluasi tenaga kerja lokal dan non-lokal sesuai Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2009. Menurut Riski, hingga saat ini PT Tasma Puja belum sepenuhnya memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen.
"Mengenai tenaga kerja, kami meminta PT untuk mematuhi peraturan daerah yang mengatur prioritas tenaga kerja lokal," ujar Riski.
Terkait tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), warga menuntut agar PT Tasma Puja melibatkan elemen masyarakat, pemerintah, ninik mamak, dan mahasiswa dalam pelaksanaan program CSR agar lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat sekitar.
"Kami berharap pelaksanaan CSR melibatkan semua pihak agar lebih bermanfaat dan merata," tambah Riski.
Selain itu, warga juga menuntut ganti rugi atas dugaan penggunaan tanah ulayat milik Ninik Mamak Kenegerian Kampa serta meminta kompensasi atas penyerobotan lahan Koperasi Unit Desa (KUD) seluas 200 hektare yang diduga dilakukan PT Tasma Puja.
"Kami menuntut PT untuk bertanggung jawab secara materil dan immateril atas dugaan penggunaan tanah ulayat, dan menuntut ganti rugi atas penyerobotan lahan KUD," tutup Riski. ( Irwan Ocu Bundo).