Sukses Laksanakan PSU, KPU Rohul Gelar Rapat Pleno Terbuka

Rabu, 17 Juli 2024 - 15:10:00 WIB
Share Tweet Google +

Rohul, Catatanriau.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan rapat pleno penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Rokan Hulu pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) tahun 2023. Acara ini diselenggarakan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilaksanakan di 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Tambusai Utara.

Rapat pleno ini berlangsung di Hotel Sapadia Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, pada Selasa (16/07/2024). Ketua KPU Kabupaten Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen, memimpin langsung jalannya acara ini.

Dalam sambutannya, Cepi Abdul Husen mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PSU ini, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga rapat pleno penghitungan suara di tingkat kabupaten.

"Acara kita hari ini untuk merekap hasil PSU untuk dua pemilihan, yaitu DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Semua telah selesai dilaksanakan, ditandatangani, dan telah ditetapkan rekapitulasinya di tingkat kabupaten," jelas Cepi.

Ia juga menambahkan bahwa proses rekapitulasi suara pada PSU di tingkat kabupaten memakan waktu cukup lama karena adanya kendala pada aplikasi Sirekap. Data yang sudah diperbaiki pada saat pleno di kecamatan tidak tersimpan dan harus diperbaiki ulang di tingkat kabupaten.

"Ada beberapa hal yang data itu setelah kita masukkan ternyata setelah di-save data itu tidak tersave, jadi lebih kepada aplikasi Sirekap-nya. Itu yang membuat kita menunggu lama, berulang kali sudah kita perbaiki lagi, sudah kita masukkan angka yang benar masih belum ter-save. Namun, Alhamdulillah, rekapitulasi tingkat kabupaten selesai kita laksanakan," ungkapnya.

Untuk penetapan anggota DPRD terpilih, Cepi menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Rokan Hulu telah menyiapkan SK perolehan suara masing-masing partai politik. Namun, untuk penetapannya masih menunggu hasil tingkat nasional.

"Kalau untuk DPRD kabupaten, kita sudah menyiapkan SK perolehan hasil masing-masing parpol. Tapi untuk penetapan, tentu kita menunggu hasil tingkat nasional, karena yang dibatalkan itu kan SK KPU RI nomor 360. Jadi, kalau tidak ada gugatan lagi, kita tinggal menunggu perintah dari KPU RI kapan kita menetapkan untuk calon terpilih dari masing-masing parpol yang akan duduk di DPRD Kabupaten Rokan Hulu," tambahnya.

Untuk DPRD Provinsi, setelah rapat pleno di tingkat kabupaten ini, hasilnya akan langsung diantarkan ke provinsi. Tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi tingkat Provinsi Riau yang akan dilaksanakan pada 18-19 Juli 2024.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Rokan Hulu yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol Rohul Suharman Nasution, S.Pi, M.Si, Komisioner KPU Provinsi Riau Supriyanto, S.Pi, M.Si, Komisioner Bawaslu Provinsi Riau, Komisioner KPU Rokan Hulu, Ketua Bawaslu Rokan Hulu Fajrul Islami Damsir, SH, MH,

Hadir juga Kapolres Rohul Budi Setiyono, S.IK, MH, beserta unsur Forkopimda lainnya, Kakan Kemenag Rohul Zulkifli Syarif, Kasatpol PP Gorneng, Kadis Kominfo yang diwakili oleh Kabid IKP Rudy Fadrial, S.Sos, M.Si, PPK Kecamatan Tambusai Utara, dan saksi partai politik peserta pemilu.****


Laporan : E.S. Nst



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex