Tinjau Pelaksanaan Tes SKD CPNS, Ini Pesan Bupati Alfedri.

Tinjau Pelaksanaan Tes SKD CPNS, Ini Pesan Bupati Alfedri

Senin, 27 Januari 2020 - 22:27:03 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK-Sesuai jadwal yang ditetapakan BKN Pusat hari ini ribuan pelama CPNS formasi tahun 2019 di lingkungan pemerintah kabupaten Siak, menjalanai Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) di Gedung Daerah Sultan Syaraif Kasim, Senin, (27/1/2029).

 

 

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak, pelamar yang mengikuti uji kopetensi dasar (UKD) ini, berjumlah 4681 yang akan mengisi 125 formasi yang tersedia.

 

 

Bupati Siak Alfedri saat melakukan peninjauan pelaksanaan tes mengatakan hari ini pelaksanaan tes CPNS di lingkungan pemerintah kabupaten Siak, dilakukan bersamaan dengan dua daerah lain yaitu Kabupaten Rokan Hulu dan Pemerintah Provinsi Riau. 

 

"Hari ini kami melakukan peninjauan langsung tes ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Siak, yang di mulai pada pukul 08.00 WIB hari ini ada lima sesi yang akan dilakukan, satu sesi berjumlah 200 orang kalau lima gelombang bakarti ada 1000 orang yang mengikuti Seleksi Kopetensi Dasar (SKD) mengunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT) hari ini sampai dengan jumat, (31/01/2020) mendatang,"ungkap Bupati.

 

 

Dikatakanya, dari jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkab Siak yang ada saat ini, formasi yang di dapat tahun 2019 lalu, itu masih kurang. Dirinya berharap pelaksanaan tes hari ini dapat berjalan dengan lancar.

 

 

"Untuk kabupaten Siak kita masih kekurangan ASN dari jumlah yang ada  kita masih belum mencukupi, jadi ASN ini memang sangat dibutuhkan Daerah terutama tenaga Kesehatan dan Pendidikan termasuk pelaksana, saya mengharapkan tes hari ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,"terangnya.

 

 

Sementara itu Kepala Bidang Admintrasi dan Kepegawaian BKPSDM kabupaten Siak Novit Rizal mengatakan, sesuai jadwal yang di tetapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hari ini dilakukan Seleksi Kopetensi Dasar (SKD). Bagi calon CPNS yang terlambat atau tidak hadir setelah ujian berlangsung di nyatakan gugur.

 

 

"Penguman sudah jauh-jauh hari kita sampaikan, para calon wajib hadir 60 menit sebelum ujian di mulai jika calon yang datang terlambat dan alasan lain kita nyatakan gugur,"ungkapnya.

 

 

Lanjutnya, pelaksanaan ujian sistem computer assisted tes (CAT) hasilnya persesinya langsung ditempelkan dipapan pengumuman. Pelaksanaan ujian ini daerah hanya sebagai pelaksana seleksi cpns, sedangkan pengawas ujian berasal tim Kantor regional XII BKN Pekanbaru.(rls)


Editor : IdrisH



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex