Amin Budyadi Kadisnakertrans Kabupaten Siak

Ini Tanggapan Amin Budyadi Kadisnaker Siak Terkait Ratusan Karyawan PT DR Minas Mogok Kerja Kemarin

Senin, 27 Januari 2020 - 18:14:10 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK- Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), langsung menanggapi keluhan ratusan karyawan PT Dungo Reksa (PT DR) sub kontraktor PT Chevron Pasific Indonesia (PT CPI) yang dikabarkan sempat melakukan aksi mogok kerja pada hari Jumat (24/01/2020) kemarin.

 

 

Saat itu Amin Budyadi selaku Kepala Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Siak didampingi Kabid Tenga kerja Provinsi Riau mereka  pun langsung turun kelapangan guna memeriksa kebenaran atas kabar yang mencuat di media massa ini, adapun hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Disnakertrans Kabupaten Siak dan Provinsi Riau pada hari Jumat (24/01) kemarin, pihaknya pun mendapati dilapangan bahwa benar adanya aktivitas karyawan yang mogok kerja tersebut.

 

 

"Benar telah terjadi mogok kerja oleh Pekerja PT DR  dengan tuntutan pekerja terkait keterlambatan pembayaran upah dari bulan November 2019 baru 50 % yang dibayarkan oleh pihak perusahaan, dan Persoalan BPJS dengan alasan keterlambatan Pencairan Invoice dari PT CPI," kata Amin Budyadi saat dihubungi oleh Wartawan media ini, Senin (27/01/2020) petang.

 

 

Dijelaskan Amin Budyadi bahwa kantor utama  PT DR tersebut berada di Kota Medan Sumatera Utara, dengan Direktur  Ratua Manurung dan kantor Proyek yang beralamatkan di Jalan Yos Sudarso Km 27, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

 

 

"Solusi sementara yang dilakukan adalah  jam 4  sore Jumat (24/01) kemarin  telah di bayarkan sisa 50 % pembayaran upah bulan November 2019, sementara upah bulan Desember  belum dibayarkan oleh pihak PT DR," terang dia.

 

 

Adapun tindak lanjut yang diambil oleh pihaknya mengenai hal ini, kata Amin Budyadi ,pengawas dari Disnakertrans Provinsi Riau akan mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut dengan cara memanggil pihak  terkait ke kantor Disnaker Provinsi Riau. 

 

 

"Masalah ini ditangani Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Riau Om." Pungkasnya kepada Wartawan Media ini.(*)


Laporan : Ih

 

Editor.   : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex