Gunakan Lahan Tanpa Izin Pemilik, Bambang Pelaksana PT HKI Sebut Wewenang Subkontraktor

Selasa, 24 Desember 2019 - 18:03:27 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK - Seiring berjalannya polemik ditengah warga atas pelaksanaan pengerjaan proyek jalan tol Pekanbaru Dumai yang melintasi lahan milik warga Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis dengan memanfaatkan lahan warga tanpa seizin pemiliknya, Management PT HKI mengadakan pertemuan dengan beberapa Masyarakat pada Selasa, (24/12/'19), bertempat di Rumah Makan Bersama Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis.

 


Hadir dalam kesempatan itu, Lurah Kandis Kota, Wendy S SOS, Management PT HKI beberapa Ketua RT dan warga yang terlibat.

 

 

J Sitorus, salah satu warga menuturkan bahwa PT HKI melalui subkon telah bertindak semena-mena dengan memanfaatkan lahan miliknya tanpa pemberitahuan apalah lagi izin darinya, "jelas kita merasa dirugikan atas kejadian ini. Dimana keadilan itu, ketika hal ini tengah berjalan beberapa bulan namun itikad baik dari subkontraktor PT HKI hingga kini tidak terealisasi," ketus J Sitorus.

 

 

Management PT HKI sendiri melalui Bambang selaku Pelaksana PT HKI pada saat pertemuan menuturkan bahwa hal itu bukan wewenang dari HKI,
"Komunikasi saya dengan Pak Sitorus berjalan baik begitu juga dengan warga lainnya. Terkait permasalahan Pak Sitorus itu mutlak wewenang dari subkontraktor kami yaitu PT PB. Namun walau begitu kami akan menegaskan pada subkon terkait untuk segera menyikapi hal ini," ungkap Bambang.

 

 

Salah satu Humas PT HKI, B Silaban, yang hadir dalam kesempatan itu juga menuturkan bahwa permasalahan dengan warga atas nama J Sitorus sudah dilaporkan pada atasan,
"Sudah, sebelumnya sudah saya sampaikan. Bahkan pada warga dalam hal ini J Sitorus sudah saya utarakan dalam hal sewa lahan namun warga tersebut meminta klaim ganti rugi atas pemanfaatan lahan miliknya tersebut. Bahkan pada hari ini kami dari pihak HKI bermaksud menghadirkan pihak PT PB selaku subkon namun berhalangan hadir dikarenakan lagi cuti Natal," ujar B Silaban.

 

 

Bambang sendiri dalam kesempatan itu berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan, " tertanggal 27 Desember saya sudah berada di Pekanbaru dalam rangka cuti jadi saya berharap permasalahan ini selesai sebelumnya. Masih ada kelang waktu sehari kerja yaitu di tanggal 26 Desember. Mudah-mudahan secepatnya permasalahan ini dapat selesai," tambah Bambang.

 

 

Sebagimana harapan pelaksana Proyek Jalan Tol Pekanbaru Dumai untuk dapat segera menyelesaikan segala permasalahan yang ada, begitu pula dengan pengharapan oleh warga sekitar,
" Tentunya kita semua berharap permasalahan ini dapat selesai, apalah lagi saya dapat informasi bahwa lahan saya dalam pemanfaatan sebagai akses jalan hanya tinggal menghitung hari penggunaannya. Bila permasalahan yang ada belum diselesaikan, kemudian lahan tersebut tidak lagi dimanfaatkan maka tentunya akan menambah kesulitan untuk menyelesaikan polemik yang ada," tutup J Sitorus.(*)


Laporan : Fuji Efendi

 

Editor.    : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex