Bahaya Narkoba Ancam Generasi Bangsa, Kesbangpol Taja Sosialisasi P4GN di Pinang Sebatang Timur

Ahad, 31 Maret 2024 - 10:45:38 WIB
Share Tweet Google +

Siak, Catatanriau.com | Pemerintah kabupaten siak melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) taja Sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika kepada masyarakat menjadi waspada akan bahaya dan dampak buruk penguna maupun pengedsrnya, bertempat di aula pertemuan kampung pinang sebatang timur kecamatan tualang, sabtu (30/3/2024).

Bupati siak berpesan kepada masyarakat kampung pinang sebatang timur, awasi dan jauhi peredaran narkoba, maka sayangi keluarga dan anak-anak kita, tetangga, kerabat sanak famili dan kawan-kawan sejawat terhindar dari penguna narkoba dan basmi peredarannya di lingkungan kita.

"Kami sangat menyayangi masyarakat kabupaten siak ini, oleh karna itu kegiatan ini kami selengarakan guna mensosialisasikan bahaya buruk narkoba, oleh karena itu sayangi anak-anak kita, perhatikan tumbuh kembang anak-anak kita di setiap hari apakah terindikasi penguna atau pengedar narkoba dan terus awasi di lingkungan sekitar kita", ucap Alfedri.

Niatkan kegiatan ini mendapat pemahaman tentang bahaya narkoba, dengan niat tulus berharap pahala dan semoga tetap istiqomah menjaga keluarga dari dampak buruk narkoba ini di tengah-tengah keluarga kita, kenali secara dini dan jaga anak-anak kita sampai mengapai cita-cita sebagai penerus generasi emas bangsa Indonesia.

"Dengan kita peduli terhadap masa depan anak-anak kita bisa tumbuh dan berkembang seperti yang kita harapkan, maka pantau dan jauhkan anak-anak kita dengan namanya narkoba, sebab hari ini bapak ibu sudah bisa mengetahuj mana-mana jenis narkobanya, jadi ketika kita tahu keluarga atau lingkungan sekitar terindikasi ada peredaran dan pemakai narkoba segera laporkan kepada pihak-pihak terkait agar segera vdi tindak secara tegas", ungkap Alfedri.

Kegiatan ini akan memberikan pengetahuan tentang jenis-jenis narkoba, bahkan gejala-gejala yang nampak dialami oleh penguna pun di sosialisasikan, pengetahuan terhadap apa saja jenis narkoba yang beredar di tengah-tengah masyarakatnya agar bisa secara dini mengantisipasi pelaku penguna dan pengedar terindikasi dan segera laporkan kepada pihak berwajib.

Bahaya besar menanti penyalahguna dan pengedar narkotika, akan berdampak buruk pada kesehatan dan akan rentan terhadap penyakit menular bahkan ganguan syaraf vital pada tubuh hingga akhirnya mengalami ganguan jiwa sampai kematian mendera.

Pengedar narkotika akan mendapatkan hukuman berat menanti sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan dakwaan hukuman penjara dan sampai dengan vonis hukuman mati dan seumur hidup.

Dampak besar bahaya narkoba di tengah-tengah masyarakat akan berdampak pada generasi emas sebagai penerus bangsa Indonesia ini akan hancur, sehingga akan melemahkan pertahanan dan negara pun akan hancur apa bila narkoba tidak bisa diatasi sejak dini.(Hms).

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex