Forkopimcam Sei Kijang saat menggelar rapat koordinasi bahaya narkoba bagi masyarakat sekitar

Forkopimcam Sei Kijang Gelar Rapat Kordinasi Bahaya Narkoba Bagi Masyarakat

Selasa, 17 Desember 2019 - 10:45:01 WIB
Share Tweet Google +

 


Pelalawan- Camat Bandar Sei Kijang Wazarman, SE membuka  rapat koordinasi bahaya narkoba bagi masyarakat di Kecamatan Bandar Sei Kijang. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kantor Camat Bandar Sei Kijang pada Senin (16/12/2019).Hadir dalam kesempatan ini Camat Bandar Sei Kijang Wazarman, SE, Kepala BNN Kabupaten Pelalawan H. Andi Salamon, MH, Kanit Bimas Wilma Hakim, Kepala Desa se-Kecamatan Bandar Sei Kijang, tokoh masyarakat, pemuda pemudi perwakilan setiap desa dan kelurahan serta tamu undangan yang bersempatan hadir.

 

 

Camat Bandar Sei Kijang Wazarman, SE dalam sambutannya menyampaikan  selamat datang kepada kepala BBN Kabupaten Pelalawan yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Wazarman juga mengucapkan terima kasih kepada kepala desa dan masyarakat para pemuda pemudi  yang berkesempatan hadir dalam kegiatan ini. Camat Bandar Sei Kijang ini juga berpesan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan berharap agar para peserta dapat menjauhi penyalahgunaan narkoba. 

 

 

“Dapat kita ketahui bersama bahwa narkoba ini sangat merugikan kita sendiri  dan keluarga. Kita harus menjaga dan menghindari dari bahaya narkoba karena akan merusak masa depan para penggunanya. Kepada para generasi muda, jalan kalian masih panjang. Isilah kegiatan sehari-hari kalian dengan hal-hal yang bermanfaat, sehingga di masa depan nanti, kalian akan menjadi orang-orang sukses dan bermanfaat bagi orang banyak. Jangan sekali-kali kalian mencoba narkoba. Karena narkoba akan menjerat para pemakainya dan sulit untuk lepas jika sudah pernah mengkonsumsi narkoba.” tutur Wazarman. 

 

 

“Kami berharap kepada seluruh peserta memahami yang akan disampaikan oleh narasumber nantinya dan mudah-mudahan di Kecamatan Bandar Sei Kijang tidak ada lagi menggunakan narkoba.” Harap Wazarman kemudian. (*)


Laporan : Idris Harahap

 

Editor.    : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex