Tekan Pelanggaran Dan Lakalantas, Polsek Minas Pasang Spanduk Himbauan Disejumlah Titik Rawan Laka

Jumat, 08 Maret 2024 - 15:51:16 WIB
Share Tweet Google +

Siak, Catatanriau.com | Guna menekan terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas, Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH melalui Kanit Lantas AKP Enda Sopandi melakukan pemasangan spanduk himbauan dalam rangka operasi keselamatan lancang kuning 2024, disejumlah titik lokasi yang dianggap rawan terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (08/03/2024).

"Sasaran spanduk ini kita tujukan kepada Masyarakat khususnya pengguna jalan raya diwilayah hukum Polsek Minas," kata Kompol Wan Mantazakka SH MH.

Diharapkan kata Kapolsek, dengan dipasangnya spanduk himbauan tersebut kiranya masyarakat agar tetap selalu berhati-hari dalam berkendara.

"Kita juga berharap agar masyarakat peduli dengan keselamatan dalam berlalulintas seperti melengkapi ADM kendaraan, menggunakan safety Belt dan menggunakan helm SNI saat berkendara," imbuhnya.

Diakhir dijelaskan dia, pemasangan spanduk himbauan ini bertujuan agar terciptanya Kamseltibcarlantas guna mengurangi tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Wilayah Kecamatan Minas.***


Laporan : Idris Harahap



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex