Hakim dan Panitera Nakal Wajib Dihukum Mati, KNPI Riau Bilang Ini

Rabu, 06 Maret 2024 - 17:29:00 WIB
Share Tweet Google +

Pekanbaru, Catatanriau.com | Praktek Haram Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Suap Menyuap, Kongkalikong dan Sikap Culas selalu saja dirasakan di Lingkungan Pengadilan.

Hampir disemua Kabupaten Kota di Republik ini, Ruang Peradilannya justru dijadikan sebagai ajang Perbuatan Bejat tersebut.

Gaji dan Jaminan Kehidupan yang Layak ternyata tidak menjamin Kualitas dari para Hakim maupun Panitera. Sebagai Abdi Negara, kedua profesi itu justru lebih dominan berbuat dosa. Label Wakil Tuhan didunia hanya isapan jempol saja. Mayoritas Hakim dan Panitera di Negeri ini benar-benar harus di saring kembali, dilakukan Assessment. Pendidikan Revolusi Mental mesti segera diterapkan.

Contohnya saja di Wilayah Provinsi Riau, masih banyak ditemukan informasi terkait dengan Kebiadaban para Hakim dan Panitera. Rasa malu seakan sudah tidak ada lagi. Nurani dalam mengemban pekerjaan dan Sumpah Jabatan ternyata hanya Lip Service saja.

Pernyataan tegas itu langsung disampaikan oleh Pimpinan Induk Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua di Republik ini.

Adalah Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau.

Menurut Larshen Yunus, sudah seharusnya semua elemen bersatu padu, seluruh Stakeholder diharapkan memberi Atensi terhadap Kinerja Lembaga Yudikatif seperti itu. Hakim dan Panitera harus berbenah. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) nya wajib diperbaiki lagi.

"Contohnya di Riau ini, ada 10 Kabupaten dan 2 Kota. Hampir ditiap Kantor Pengadilan ditemukan Kasus seperti yang kami jelaskan tadi. Para Hakim dan Panitera selalu menjadi Pelacur. Berbagai cara dan spekulasi dilakukan, semuanya tentu kembali ke urusan UUD (Ujung-Ujungnya Duit). Para Hakim dan Panitera itu selalu menggunakan ilmu Sandiwara. Sehingga sanggup saja menari-nari diatas penderitaan orang lain. Uang Haram masuk, walaupun Nasib seseorang dipermainkan. Wallahuallam Bissawab" ujar Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.

Aktivis Anti Korupsi Lulusan Kampus Universitas Riau dan PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu tegaskan, bahwa hanya Hukuman Mati dan Memiskinkan Harta para Hakim maupun Panitera solusi terbaik.

"Terhadap kesalahan kecil sekalipun yang dilakukan oleh Hakim maupun Panitera, maka Sanksi terbaik adalah Hukuman Mati. Tentunya sebelum ditembak Mati wajib di Siksa terlebih dahulu, dicambuk, dikuliti, disetrum bahkan disiram air panas" ungkap Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu katakan, bahwa Aspirasi dan masukan itu mesti didukung semua pihak. Karena Negara ini sudah sangat Maksimal dalam memberikan yang terbaik bagi Kesejahteraan para Hakim dan Panitera. Hal yang wajar, ketika mereka berulah! maka hanya Hukuman Mati sekaligus Siksa Dunia Solusi terbaik. Negara wajib Merampas kembali Harta para pelakunya, agar menimbulkan Efek Jera bagi para Hakim dan Panitera lainnya.

Bertempat di Lobby Hotel Pangeran Pekanbaru, Hari ini Rabu (6/3/2024) Ketua KNPI Riau Larshen Yunus katakan, bahwa pihaknya segera mengajukan Uji Materil ke Mahkamah Konstitusi bahkan Usulan tersebut juga dibuat dalam satu Bundelan berkas, untuk dikirim kemeja Ketua Komisi III DPR-RI di Jakarta.

"Mohon Do'a dan Dukungannya. Sepanjang Eksistensi KNPI di Republik ini masih dibutuhkan Rakyat, maka tidak ada tempat bagi para Hakim dan Panitera yang Nakal. Mental Biadab dan Pecundang para Aparat Penegak Hukum harus di Lenyapkan. Negeri ini tidak kekurangan orang pintar, tapi miskin orang bermental Jujur. Ayo Berbenah Kawanku. Revolusi mental dimulai dari diri sendiri dan lembaga Yudikatif" tegas Larshen Yunus, bersama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, periode: 2022-2025. (Rls/red).



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex