Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Terima Kunjungan Tim Monev Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau

Selasa, 27 Februari 2024 - 20:19:45 WIB
Share Tweet Google +

Rohul, Catatanriau.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian menerima kunjungan dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang berasal dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau. Pada Senin siang tanggal 26 Februari 2024, Tim ini dipimpin oleh Kasubid Bimbingan dan Pengentasan Anak, April Susanti.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemantauan dan evaluasi yang rutin dilakukan untuk memastikan kinerja dan kondisi Lapas Pasir Pengaraian. Bahtiar Sitepu, Kepala Lapas Pasir Pengaraian, menyambut baik kedatangan tim dan mengajak mereka untuk melihat secara langsung lingkungan Lapas Pasir Pengaraian.

"Sesuai arahan dari Bapak Kakanwil, Budi Argap Situngkir, kami hari ini melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja di Lapas Pasir Pengaraian," jelas April Susanti.

Bahtiar menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan monitoring dan evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa Lapas Pasir Pengaraian beroperasi dalam kondisi yang aman dan terkendali.

"Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di Lapas Pasir Pengaraian, Divisi Pemasyarakatan secara rutin melakukan pengawasan di sini. Tim juga melakukan tes urine secara acak terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan hasilnya menunjukkan negatif dari penyalahgunaan narkoba," ungkap Bahtiar.

Kunjungan ini juga memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk berdiskusi dan bertukar informasi mengenai berbagai aspek yang terkait dengan peningkatan kinerja dan pelayanan di Lapas Pasir Pengaraian.

Tim Monev Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau berharap bahwa kunjungan ini dapat membantu dalam identifikasi area-area yang memerlukan perbaikan serta memberikan rekomendasi untuk peningkatan kualitas pelayanan di Lapas Pasir Pengaraian.

Kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala seperti ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan menjalankan tugasnya sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta memberikan perlindungan dan pembinaan yang layak bagi para narapidana. (Humas Lapas).

Laporan : E.S.Nst



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex