Diduga Berubah Jadi Tempat Prostitusi Terselubung, Pemkab Inhil Tutup Pusat Kuliner Kelapa Gading

Sabtu, 24 Februari 2024 - 17:38:52 WIB
Share Tweet Google +

Inhil, Catatanriau.com | Pusat kuliner Kelapa Gading sebagai salah satu destinasi objek wisata bagi para warga yang terletak di jalan HR. Soebrantas Tembilahan Kota, kini resmi ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri hilir (Inhil), Sabtu (24/02/2024).

Penutupan dengan cara melakukan pembongkaran dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dikarenakan pusat kuliner tersebut diduga telah berubah fungsi menjadi ajang prostitusi terselubung.

Hal itu berawal saat Pj Bupati Herman awal Januari 2024 lalu menghadiri pertemuan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-78 bersama para tokoh masyarakat serta alim ulama dan para cendekiawan yang digagas oleh kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Inhil.

Kala itu para tokoh agama serta tokoh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan kepada Pj Bupati Herman untuk melakukan penertiban terhadap warung remang-remang yang ada di Inhil, termasuk pusat kuliner Kelapa Gading yang diduga telah berubah fungsi menjadi ajang maksiat dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Kita dalam melaksanakan kegiatan keagamaan perlu menjadi skala prioritas yang dibarengi dengan keikhlasan. Kita akan tertibkan lokasi-lokasi tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,’’ ucap Pj.Bupati Herman kala itu kepada awak media.

Selain itu Pj Bupati Herman diketahui juga telah melakukan pertemuan kepada para tokoh masyarakat dikediaman Bupati Indragiri Hilir untuk membahas keberlanjutan rencana tersebut.

Setelah melakukan berbagai pertimbangan, pada tanggal 29 Januari 2024 lalu, Pj Bupati Herman akhirnya mengeluarkan Instruksi Bupati dengan nomor 510/DIDAGTRI-TP/64 tentang pengosongan tanah lokasi pasar pusat kuliner Kelapa Gading yang berada di Jalan Soebrantas tersebut.

Dalam instruksinya Pj Bupati Herman mengatakan akan mengembalikan fungsi pusat kuliner Kelapa Gading tersebut untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan meminta kepada para pedagang untuk mengosongkan areal tersebut hingga 22 februari 2024.

Sebelumnya dimasa kepemimpinan Bupati Inhil 2 periode Wardan pada september 2024 silam meresmikan pusat kuliner Kelapa Gading tersebut sebagai tempat relokasi baru dari pusat kuliner puja sera lama yang berada di areal pusat jantung kota yang terletak di Jalan Kapten Muchtar Tembilahan atau tepatnya berada di samping Kantor Polres Inhil saat ini.

Saat itu sebanyak 120 pedagang yang terdata di pusat kuliner Puja Sera lama kemudian direlokasi oleh Bupati Wardan untuk menempati lokasi baru yang berada di Jalan Soebrantas tersebut.(red).



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex