Bawaslu Rohul Ingatkan Partai Peserta Pemilu: Turunkan Seluruhnya APK Mulai 10 Februari 2024

Sabtu, 10 Februari 2024 - 09:05:35 WIB
Share Tweet Google +

Rohul, Catatanriau.com | H. Fajrul Islami Damsir SH.MH, Ketua Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu, mengingatkan kepada seluruh partai peserta Pemilu untuk menurunkan seluruh Alat Peraga Kampanya (APK) yang terpasang diberbagai tempat mulai hari Sabtu 10 Februari 2024.

Peringatan ini disampaikannya dalam acara pelatihan peningkatan kapasitas saksi Pilek dan Pilpres Partai Gerindra Rohul pada Pemilu tahun 2024, Jumat (09/02/2024) di Hotel Gelora Bhakti.

Menurut Fajrul, sesuai dengan tahapan kampanye yang berlangsung mulai tanggal 28 November 2923 hingga 10 Februari 2024, dan menyambut masa tenang selama tiga hari, partai-partai peserta Pemilu harus mematuhi aturan ini dengan menurunkan APK-APK yang masih terpasang.

"APK yang harus diturunkan seperti atribut partai, atribut pasangan calon presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten," ujarnya.

Fajrul juga mengumumkan bahwa mulai hari Senin dan Selasa, Bawaslu akan bekerja sama dengan Satpol PP, TNI, Polisi, Perhubungan, dan pihak lainnya untuk menurunkan seluruh APK yang belum diturunkan oleh pemiliknya.

Hal ini dilakukan agar pada masa tenang, semua APK sudah diturunkan dan tidak ada lagi yang terpasang di berbagai tempat.

Selama masa tenang, tidak ada lagi aktivitas politik, publikasi, hasil survei, opini publik, dan tidak boleh ada mony politik karena hal tersebut membahayakan.

"Bawaslu akan mengawasi seluruh praktik termasuk mony politik karena masa kampanye sudah berakhir," tegasnya.

Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat mematuhi aturan dan menjaga integritas serta demokrasi dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Bawaslu siap mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi demi terciptanya Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. (Bawaslu Rohul).

Laporan : E.S.Nst



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex